Berita

BUPATI LOMBOK UTARA MELARANG SHOLAT ID DI LAPANGAN TERBUKA

-

 

Pawai keliling Takbiran di Tiadakan

Lombok Utara.Ditaswara.com.Kegiatan Sholat Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Lombok Utara tidak akan dilaksanakan di lapangan tetapi dilaksanakan di masing-masing masjid.Selain itu kegiatan takbiran keliling juga tidak di perbolehkan tetapi melakukan takbiran di lokasi masjid atau mushala-mushalla di wilayahnya masing-masing.
Keputusan tentang pengaturan sholat id ini mengacu pada kondisi penyebaran covid-19 yang masih tinggi sehingga dikhawatirkan dilakukan di lapangan terbuka akan terjadi kerumunan yang dapat menciptakan penyebaran virus covid-19, ”kata Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH pada acara komprensi pers dengan wartawan Senin (10/5).
Lebih jauh dikatakan Djohan, Kementerian Agama sudah menerbitkan surat edaran Nomor SE 07/2021 tentang panduan pelaksanaan solat Id, kegiatan takbiran dan acara silaturahmi di masa pandemi ini. Suarat edaran ini sebagai panduan untuk memberikan rasa aman kepada ummat Islam saat menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1442 H.
Begitu juga kegiatan ziarah kubur dan mendatangi tempat-tempat wisata di atur secara ketat dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Oleh itu diharapkan kepada masyarakat untuk mematuhi ketentuan tersebut, dan untuk pihak yang bertindak bertindak tegas terhadap masyarakat yang tidak patuh melaksanakan prokes.
“Kita akan bersurata kepada pihak Kepolisian, Satpol PP, dan Satgas Covid-19 terkait dengan keputusan pemerintah yang terkait dengan kegiatan menyambut hari Raya Idul Fitri 1442 H,” imbuhnya.
Oleh karena itu jelas Djohan, dalam kesempatan jumpa pers dengan segenap wartawan yang paling tepat di KLU baik media cetak, online dan elektronik untuk membantu pemerintah himbauan terhadap apa yang di sampaikan di atas tersebut. Dengan adanya inpormasi dari semua media ini masyarakat akan dapat melihat dan memaklumi dengan pemerintah yang bersangkutan, sehingga dapat mengatur diri sesuai suarat dan kondisi karena covid 19.
Saat ini KLU masih dalam zona oranye dengan jumlah positip yang terjangkit COVID-19 sebanyak 23 orang, oleh karena itu pengawasan diri, keluarga dan lingkungan masing-masing dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.Kalau semua patuh dan cepat prokes maka penyebaran penyebaran Covid-19 ini dapat di tekan, pungkasnya. (ndk)

Baca Juga :  PNS DI HARAPKAN DAPAT MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *