Catatan Pinggir oleh : Mustaan Suardi
Ketua JMSI Lombok Timur.
Kenapa Manusia Silver Tak Habis-Habis di Lampu Merah Rempung?
1. Modal Kecil, Untung Besar – Low Cost, High Income.
Itu pertanyaan kunci , kenapa *ditangkap satu, datang lagi yang lain? Ini bukan sekedar soal ngamen, ini sudah jadi fenomena migrasi sosial ekonomi.
Manusia silver cuma butuh cat semprot silver 15 ribu + minyak goreng. Sekali berdiri di lampu merah Rempung yang ramai wisatawan Tetebatu-Sembalun, dalam 2-3 jam bisa dapat 100-200 ribu. Jauh lebih besar dari upah buruh harian. Makanya ini jadi pekerjaan instan.
2. Jalur Emas Baru: Lampu Merah Lombok Timur = Titik Cuan
Dulu manusia silver cuma ada di Mataram dan Cakranegara. Sekarang mereka baca peta: Lombok Timur punya simpang 4 lampu merah baru yang sangat ramai: Rempung, Pancor, Masbagik, Arus kendaraan padat, belum ada penertiban rutin. Jadi lahan baru yang masih perawan untuk mengemis. Kalaupun ditangkap, hukuman cuma didata dan dipulangkan, bukan pidana. Resiko kecil.
3. Jaringan dan Informasi Berantai – Bukan Kebetulan Luar Pulau
Kenapa 2 yang ditangkap kemarin NCP 31 th dan RS 19 th dari luar Pulau Lombok ? Karena ada jaringan. Satu orang berhasil, dia telepon keluarga di Jawa/Sumbawa: “Di Lotim enak, belum ketat”. Akhirnya datang rombongan berikutnya. Mirip fenomena pengemis musiman jelang Lebaran.
4. Efek Domino Penindakan Setengah-Setengah
Ini PR besar Satpol PP . Penindakan sekarang masih kuratif: ada laporan baru turun, amankan, bawa ke kantor, data, pulangkan. Besoknya datang lagi. Belum ada efek jera dan *preventif.
– Belum ada Perda yang tegas denda Tipiring 500rb untuk manusia silver
– Belum ada pos penjagaan tetap di lampu merah Rempung
– Belum ada kerjasama karantina sosial di pelabuhan Kayangan-Lembar untuk cegah masuk
5. Krisis Identitas & Ekonomi Generasi Muda
Umur 19 tahun dan 31 tahun itu usia produktif. Kenapa pilih jadi manusia silver? Karena putus sekolah, tidak punya skill, malu kerja kasar tapi ingin uang cepat. Fenomena ini juga cermin kegagalan pembinaan Dinas Sosial di daerah asal mereka.
KESIMPULAN:
Selama lampu merah Rempung tetap jadi lumbung uang receh dan sanksinya cuma didata-pulangkan, maka siklus ini tidak akan putus. Hari ini Pleton 3 amankan 2, minggu depan bisa datang 4 orang lagi dengan cat lebih mengkilap.
SOLUSI yang bisa dilakukan :
1. Apakah perlu Pos Pantau permanen di Lampu Merah Rempung?
2. Perlukah penerapan Tipiring denda sesuai Perda Tibum?
3. Kerjasama dengan Dishub pasang CCTV dan pengeras suara himbauan di lampu merah?







