Home Berita Warga Nyiur Tebel Lombok Timur Segel Kantor Desa Tolak Dipimpin Narapidana

Warga Nyiur Tebel Lombok Timur Segel Kantor Desa Tolak Dipimpin Narapidana

158
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Sejumlah warga Desa Nyiur Tebel Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur menyegel Kantor Desa sebagai bentuk penolakan dipimpin Kepala Desa (Kades) yang pernah terjerat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dari informasi yang dihimpun media ini, dilakukannya penyegelan tersebut sebagai bentuk penolakan warga terhadap kembalinya Mariyun SH, sebagai Kades Nyiur Tebal terlantik selama 2 tahun sesuai UU perubahan no 3 tahun 2024.

Penyegelan kantor desa tersebut diduga dilakukan warga pada dinihari (20/5), sekitar pukul 03.00 wita. Penyegelan menggunakan kayu dan bambu dan beragam tulisan di tembok kantor desa ‘Tidak menerima mantan napi, Kades di minta mundur, saat ini kantor desa di segel’, ‘Usir dia ini kantor kami, tidak menerima Kepala Desa Mantan napi’.

Camat Sukamulia, Lalu Rahiman Amry membenarkan terkait adanya penyegelan kantor Desa Nyiur tebel yang diperkirakan dilakukan warga pada malam hari. Penolakan warga terhadap Kades Nyiur Tebel tersebut diduga lantaran terjerat kasus TPPO di Lombok Tengah.

“Sebelumya memang Kades tersebut terjerat kasus TPPO di Loteng, mungkin itu penyebabnya sehingga warga menyegel kantor Desa,” katanya.

Selain itu juga telah dilakukan mediasi antar pihak PMD Lombok Timur bersama Kecamatan Sukamulia, pemerintah Nyiur Tebel dan warga dengan menghadirkan Kades bersangkutan.

Sementara itu Kades Nyiur Tebel Mariyun SH, pada mediasi yang dilakukan menyampaikan permohonan maaf atas ketidak nyamanan masyarakat atas kasus yang menimpa dirinya. Serta menjelaskan kepada warga mengapa dirinya dilantik kembali menjadi Kades setelah menjalankan hukuman penjara.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here