Berita

Wabup Minta Dunia Investasi di KLU Aman,dan Nyaman

-

Lombok Utara.Ditaswara.Com.Kabupaten Lombok Utara sangat kaya dengan berbagai potensi baik di bidang pariwisata,pertanian,kehutanan,kelautan dan lainnya,ini menarik minat banyak investor luar uantuk melakukan investasi.Untuk memberikan rasa kenyamanan dalam berinvestasi tentu membutuhkan kepastian hukum,regulasi yang jelas,dan aturan pembiayaan yang baku dalam peroses yang akan di laksanakannya.
“Untuk menciptakan kenyamanan berinvestasi di Lombok Utara menjadi tanggungjawab bersama semua element masyarakat maupun pemerintahan yang ada di Lombok Utara,jadi bukan semata-mata menjadi tanggungjawab Bidang Perizinan saja,” kata Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan ST,M.Eng pada acara sosialisasi dan koordinasi Standarisasi Birokrasi Perizinan PP.Nomor 5 tahun 2022 yang di selenggarakan oleh Disnaker (Disnaker PMPTSP) di Lesehan Sasak Narmada Tanjung,Kamis (17/2).


Lebih jauh dikatakan Danny,pada acara sosialisasi ini diharapkan akan tumbuh komitmen bersama yang mana dalam proses perizinan di Lombok Utara dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terutama kepada para investor.Dengan iklim investasi yang baik dan normal akan dapat mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat yang saat ini masih terpuruk terutama pasca gempa bumi dan covid 19 yang tak kunjung selesai ini.
Dilain pihak Kabid Pelayanan Perizinan Disknaker PTSP Erwin Rahadi mengatakan,didalam regulasi yang ada untuk proses mengurus perizinan berusaha prosesnya harus jelas,mudah,cepat,transparan dan murah biayannya.
“Di Undang-Undang sudah di tetapkan ketentuannya secara sistimatis,hal ini berbeda dengan sebelumnya dimana ada SIUP,TDUP (tanda daftar usaha pariwisata) dan jenis ketentuan lainnya,tetapi sekarang cukup mengeluarkan NIB (Nomor Induk Berusaha),”katanya.
Sistem yang di pakai saat sekarang lanjut Erwin adalah OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach) sistim yang sangat simpel dimana nanti masyarakat cukup mengajukan permohonan ijin melalui sisitim ini,selanjutnya akan di veripikasi atau di setujui jenis usahanya.Metode seperti tentunya akan mempermudah pelayanan dengan interval waktu yang sangat singkat,dengan demikian setiap pengusaha tidak akan merasa terhambat di dalam pengurusan segala jenis perizinan,pungkasnya. (and).

Baca Juga :  Wabup Dukung Pembangunan Masjid Kampus di Sembalun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *