Berita

UGR Tak Ikuti SE Gubernur Terkait Dengan Penarikan Mahasiswa KKN

-

Lombok Timur, Ditaswara.com – Adanya Surat Edaran (SE) Gubernur NTB tentang pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dilakukan secara daring bagi seluruh perguruan tinggi di NTB, hal itu untuk meminimalisir sebaran Covid-19, serta adanya temuan klaster Covid-19 dari mahasiswa KKN.

Dalam SE Gubernur NTB Nomor 361/571/VII/2021 terdapat tiga poin penting yang disampaikan dalam pelaksanaan KKN 2021, salah satunya yakni meminta kepada semua perguruan tinggi di NTB bidang pengabdian masyarakat bisa tetap dapat berjalan dengan prokes yang ketat, atau dilakukan penyesuaian metode KKN dari offline menjadi online.

Tak hanya itu, SE Gubernur NTB tersebut juga meminta agar mahasiswa peserta KKN yang saat ini berada di lokasi pengabdian agar dilakukan penarikan dalam kesempatan pertama.

Salah seorang dosen Universitas Gunung Rinjani (UGR) yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, dari hasil rapat yang dilakukan pihak UGR terkait dengan SE tersebut bahwa pihak UGR akan tetap melanjutkan proses KKN, namun sedikit berbeda yakni akan membagi menjadi dua kelompok dalam satu lokasi KKN dan berjalan secara bergantian.

“Hasil rapatnya tadi KKN tetap akan berjalan, tapi UGR  ini tidak punya mitigasi Covid-19, kok bisa-bisanya melanjutkan proses KKN. Terlebih saat ini masih dalam kondisi PPKM,” jelas salah seorang dosen kepada media ini, Rabu (21/07/2021).

Dosen tersebut berharap agar mahasiswa peserta KKN Tematik UGR ditarik sementara waktu hingga SE PPKM tersebut sudah ditarik. Akan tetapi panitia KKN UGR tetap akan melanjutkan aktivitas KKN bagi mahasiswanya.

“Saya berharap peserta KKN ditarik, itu juga untuk menjaga mahasiswa kita. Tapi panitia ini kok malah melanjutkan,” katanya.

Dari rapat evaluasi yang dilakukan pihak UGR terkait peserta KKN bahwasanya dalam pelaksanaan KKN akan tetap dilakukan dengan prokes yang ketat, dilakukan dengan sistem shif, mahasiswa tidak memposting foto dan video di sosmed, tidak melaksanakan program yang menimbulkan kerumunan, serta mereschedule program wajib dan tambahan dan fokus pada penanganan Covid-19.

Baca Juga :  Diduga Oknum Caleg Lotim Langgar Aturan Pemilu, Jadikan Kartu BPJS Sebagai Bahan Kampanye

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *