BeritaPemilu

Diduga Oknum Caleg Lotim Langgar Aturan Pemilu, Jadikan Kartu BPJS Sebagai Bahan Kampanye

-

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Salah satu oknum calon legislatif (caleg) inisial S dari Partai Amanat Nasional (PAN) Lombok Timur (Lotim), diduga melanggar peraturan Pemilu dengan memanfaatkan bantuan sosial (bansos) sebagai alat kampanye.

Hal tersebut lantaran, S sendiri menerbitkan kartu BPJS Kesehatan dan dibagi-bagikan kepada masyarakat di Dapil III Lombok Timur. Bahkan, S mengunggah setiap kegiatan pembagian BPJS ke masyarakat tersebut di media sosial pribadinya.

Sedang saat ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dikeluarkan pihak dari BPJS Cabang Selong sendiri sudah tidak lagi berupa kartu fisik.

Kepala BPJS atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Lombok Timur (Lotim), Gusti Ngurah Catur Wiguna menegaskan bahwa akses pelayanan kesehatan cukup menggunakan KTP.

“BPJS Kesehatan tidak lagi menerbitkan kartu fisik sebagai identitas kepesertaan, cukup dengan kartu digital yang tersedia di aplikasi mobile JKN, bahkan untuk peserta yang sudah aktif kepesertaannya cukup menunjukkan KTP elektronik pada saat mengakses pelayanan kesehatan,” ucap Catur saat dikonfirmasi media ini, Jum’at (26/1).

Sejak Tahun 202 kata dia, upaya mendukung terlaksananya program Single Identity Number (SIN), BPJS Kesehatan tidak lagi mencetak fisik kartu. Ia menyebut bagi masyarakat agar mengetahui status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatannya, baik peserta Penerima Bantuan Iuran maupun peserta lainnya bisa melalui kanal Layanan yang resmi dari BPJS Kesehatan, diantaranya melalui Pandawa (Pelayanan Administrasi Whatshapp) di nomor 08118165165, Booth Chika: 08118750400, Care Center 165, ataupun bisa datang langsung ke Kantor BPJS Kesehatan terdekat.

“Khusus untuk pendaftaran bagi masyarakat yang tidak mampu dapat mendaftarkan diri

melalui kantor desa setempat,” lanjutnya.

Selain itu, pihak BPJS Kesehatan Kantor Cabang Selong terus berupaya mengedukasi

Baca Juga :  Dukung Tumbuh Kembangnya Wirausaha Digital, HBK Buka Pelatihan DEA untuk 400 Wirausaha Muda Se P. Lombok

masyarakat dengan melakukan sosialisasi secara masif kepda masyarakat baik secara

langsung turun ke masyarakat melalui BPJS Keliling, maupun melalui media online dan media sosial, begitu juga dengan kolaborasi dengan pihak stakeholder.

“Dalam upaya mengedukasi masyarakat mengenai informasi penggunakan KTP untuk

berobat ke Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan melakukan Program BPJS Kesehatan Keliling ke desa-desa disetiap harinya.” ujar Catur.

Masih kata Catur, bahwa pihaknya telah koordinasi dan kerjasama dengan stakeholder baik fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama dan tingkat lanjutan mengenai pemahaman yang sama terkait pelayanan BPJS Kesehatan sudah bisa diakses dengan menggunakan KTP atau NIK.

“Tak hanya sosialisasi kepada masyarakat seluruh faskes baik faskes tingkat pertama ataupun tingkat lanjutan sudah berkomitmen untuk melayani peserta BPJS Kesehatan aktif dengan hanya menggunakan KTP atau NIK yang tertuang dalam janji layanan yang sudah terpasang di masing-masing Fasilitas Kesehatan,” Demikian Catur.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *