Berita

Tim Rosiadi Protes Hasil Seleksi Penetapan Calon

-

Lombok Timur.Ditaswara.Com. Tim bakal Calon Kades PAW Desa Rempung atas nama Rosiadi S. Pd melakukan protes keras kepada panitia yang dianggap menguntungkan salah satu bakal calon atas nama Moh.Sakirin. Dalam berkas dokumen persyaratan balon Moh.Sakirin dalam isin form pengalaman kerja/CV tidak di cantumkan telah menjadi pengurus LKMD di Desa Rempung,namun ternyata dalam jumlah ahir keseluruhan ternyata panitia memberikan bobot nilai pernah bekerja di pemerintahan desa dengan bobot nilai 5 persen.

 

Para Balon berfoto bersama Kapolsek,Camat dan Danramil sesaat setelah tes tulis.

“Seharusnya panitia tetap mengacu pada dokumen awal yaitu pada isian pengalaman kerja atau CV dimana saudara Sakirin tidak menulis pernah bekerja di pemerintahan desa,dan belakangan itu juga di lengkapi dengan SK yang di berikan setelah verifikasi selesai dilakukan,”kata Ketua Tim Rosiadi Multazam Suwardi yang didampingi Naswan di hadapan ketua Panitia Mahyudin M.Pd dan Azwar Hamid sebagai Sekretaris.

Menurut Multazam,mereka tidak mempersoalkan hasil penetapan hasil Calon ini,namun apa yang menjadi sebuah ketentuan dalam persyaratan bakal bakal calon itu harus di lakukan sesuai dengan dokumen pendukung yang ada tanpa ada tambahan yang dilakukan setelah semua berkas di verifikasi. Persoalan ada SK yang menyusul kemudian ini yang perlu di jelaskan kenapa hal ini dapat terjadi.

Ketua Panitia Mahyudin kepada Tim Rosiadi memberikan penjelasan bahwa sebelumnya para Balon ini sudah menandatangani Berita Acara kesepakatan atas hasil verifikasi dan kalarifikasi yang dilakukan pada hari Selasa (2/3) dan tidak ada balon yang melakukan keberatan,begitu juga saat hasil menerima hasil tes tulis dan hasil nilai keseluruhan dari masing-masing unsur yang dlaksanakan pada hari Kamis (4/2) para balon juga tidak ada yang melakukan keberatan dan semuanya menandatangani berita acara hasil tersebut. Penjelasan yang sampaikan ketua panitia ini dibantah balik oleh tim Rosiadi karena dianggap panitia tidak memahami substansi masalah yang menjadi keberatan mereka.

Baca Juga :  JMSI Sumut Apresiasi Kabareskrim Bagikan Paket Sembako pada Wartawan dan Masyarakat*

Protes keberatan sempat memanas sejenak,namun oleh sekretaris Panitia diberikan penjelasan tambahan bahwa panitia sudah melakukan verifikasi sekaligus klarifikasi terhadap semua dokumen para balon yang sudah masuk. Masalah adanya tambahan pengalaman kerja saudara Sakirin memang dilakukan klaripikasi apakah memang betul Sakirin pernah bekerja menjadi anggota LKMD,sehingga panitia melakukan klarifikasi langsung ke Pemerintahan Desa Rempung,dan ternyata memang betul diketemukan dokumen bahwa Sakirin pernah menjadi pengurus LKMD.

Para Balon saat akan mengikuti tes tulis

Penjelasan dari Azwar Hamid ini tetap tidak diterima oleh tim Rosiadi karena dianggap telah salah melengkapi dokumen pendukung berupa SK yang tidak sesuai dengan Surat Pengalaman kerja yang di tulis oleh Sakirin. Ahirnya panitia meminta BPD Rempung untuk ikut membantu menjelaskan persoalan ini,salah seorang anggota BPD Rempung Zulkifli S.IP.MM memberikan solusi gampang kalau memang yang menjadi keberatan tim Rosiadi adalah masalah bobot nilai pengalaman bekerja di pemerintahan desa maka tinggal dikurangi 5 persen saja dari nilai Sakirin,maka hasilnya dapat diketahui dan ternyata tetap bobot nilai Sakirin lebih tinggi dari Rosiadi.

Ahirnya melihat kondisi yang belum jelas kesimpulannya,Kapolsek Pringgasela Iptu M.Zul.Majdi SH yang juga hadir langsung melihat aksi protes Tim Rosiadi dihadapan panitia mengatakan ,marilah semua apa yang menjadi kekurangan dari pelaksanaan ini menjadi pengalaman yang berharga,apa yang dilakukan oleh tim Rosiadi ini adalah bagian dari peroses demokrasi untuk menuju yang lebih baik.

“Rempung menjadi salah satu barometer perpolitikan di Kecamatan Pringgasela,dan Pilkades PAW ini pertama di adakan maka banyak hal yang harus di sempurnakan sebagai pembelajaran,”katanya singkat.

Penjelasan Kapolsek ini sedikit meredakan susana pertemuan ini sehingga dengan jiwa yang besar atas apa yang dilakukan oleh panitia yang dianggap salah di terima dengan baik oleh Multazam dan Naswan, dan Panitia juga secara husus menyampaikan permintaan maaf atas penjelasan yang diberikan yang sekiranya masih belum memuaskan tim Rosiadi.

Baca Juga :  Wabup Lombok Utara Hadiri Halal Bihalal DPRD

Dari hasil rakapan hasil keseluruhan total nilai yang di peroleh oleh masing bakal calon baik dari hasil tes tulis dan dokumen persyaratan lainya seperti pendidikan,pengalaman kerja,umur dan dukungan KTP. Balon atas nama Muh Sakirin dari hasil tes tulis mendapatkan bobot nilai 27,2 persen dan jumlah total keseluruhan nilainya 66,7 persen,kemudian Balon atas nama Suparlan hasil tes tulis mendapatkan bobot nilai 22,4 persen dengan total nilai semuanya 61,9 persen,selanjutnya balon atas nama Rosiadi S.Pd dari hasil tes tulis mendapat bobot nilai 24,4 persen dan total keseluruhan jumlah nilai sebanyak 59,9 persen, kemudian balon atas nama Ahmad Rojie SE hasil tes tulis mendapatkan bobot nilai 24,8 persen dan total keseluruhan nilai yang didapatkan sejumlah 80,3 persen dan yang terakhir balon atas nama Mawardi S hasil tes tulis bobot nilai yang dapatkan 19,6 persen dan total semua jumlah nilainya 53,6 persen.

Dari hasil perangkingan total nilai yang di peroleh tersebut panitia telah menetapkan 3 besar untuk di tetapkan menjadi Calon Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Rempung yaitu Ahmad Rojie SE,Moh.Sakirin dan Suparlan. Selanjutnya penetapan para calon ini akan dilakukan pada hari Jum,at (5/3) sekaligus pengambilan nomor urut Calon yang dilaksanakan setelah bakda sholat Jum’at. (and).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *