Home Berita Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pj. Bupati Lotim Monitoring dan Apresiasi Pelaksanaan Program Jamsostek...

Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem, Pj. Bupati Lotim Monitoring dan Apresiasi Pelaksanaan Program Jamsostek dan Alokasi DBHCHT

133
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com.;Penjabat (Pj.) Bupati Lombok Timur (Lotim) melakukan monitoring dan pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dalam rangka penanggulangan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lotim dan berkomitmen meningkatkan jumlah tersebut pada anggaran 2025 mendatang. Rapat tersebut berlangsung di Rupatama 1 kantor Bupati, Senin (25/3).

Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lotim mengalokasikan sebanyak Rp1,9 miliar lebih yang bersumber dari DBHCHT guna melindungi 12.698 pekerja rentan di sektor pertanian tembakau dengan mengikutsertakan pada program BPJS Ketenagakerjaan.

“Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan dari total pekerja formal di daerah ini, 51.968 dari 92.978 atau 57,13% telah terlindungi. Sementara dari sektor informal atau bukan penerima upah jumlahnya adalah 30.355 atau 5,71 persen,” ucap Juaini.

Selain petani tembakau, Pemda juga berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam hal perlindungan kerja bagi perangkat desa, di samping masyarakat rentan. “Kita berharap perlindungan ini dapat membantu masyarakat meringankan beban hidup,” harapnya.

Lebih jauh, Bupati Juaini juga mengapresiasi layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan terhadap masyarakat Lotim yang mengajukan klaim. Adapun total jaminan yang dibayarkan BPJS Ketenagakerjaan atas 49 kasus di Lotim mencapai Rp2,058 miliar.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur Muhamad Haliq As’sam, mengakui komitmen Pemda Lotim terhadap perlindungan pekerja seraya mendorong pembentukan regulasi terkait pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pentingnya perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan sejalan dengan instruksi presiden no. 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Adanya perlindungan ini diharapkan menjadi jaring pengaman yang dapat membantu masyarakat miskin ekstrem,”Kata Haliq.

Pada kesempatan itu, ia mendorong kepesertaan petugas Pemilu, di samping terbentuknya tim pelaksana dan pengawas terkait perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari alokasi DBHCHT.

Baca Juga :  Motif Dibalik Pegawai Honorer Disnakertrans Lombok Timur Bunuh Istri Sendiri

BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan jaminan kematian masing-masing senilai Rp.42 juta kepada tiga orang ahli waris asal Lombok Timur.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here