Home DPRD II LOMBOK TIMUR Sidang Terakhir, Tiga Raperda Perubahan Disetujui DPRD Lombok Timur 2019-2024

Sidang Terakhir, Tiga Raperda Perubahan Disetujui DPRD Lombok Timur 2019-2024

122
0

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Lombok Timur disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Rapat Paripurna yang berlangsung di kantor DPRD, pada Jumat (16/8) sekaligus menjadi sidang terakhir kepemimpinan anggota DPRD Lotim periode 2019-2024.

Ditengah aktivitas padat menjelang akhir jabatan, anggota DPRD Lombok Timur berhasil menyelesaikan dan menyetujui tiga Raperda.

Berikut laporan gabungan komisi DPRD Lotim diantaranya membahas tentang Raperda APBD Perubahan tahun anggaran 2024, tentang Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lotim tahun 2024, dan tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Lotim tahun 2024-2038.

Sebelum penutupan Paripurna tersebut, Wakil Ketua DPRD Daeng Paelori menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin dengan pemerintah daerah dalam masa pengabdian anggota DPRD.

”Terimakasih kami sampaikan kepada pemerintah daerah atas kerjasamanya selama masa pengabdian sebagai anggota DPRD Lombok Timur yang bervariasi,” imbuh Daeng.

Senada dengan itu, Pj. Bupati Lotim H. Muhammad Juaini Taofik menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD karena telah berhasil menyelesaikan tiga Raperda ditengah aktivitas yang padat.

”Terima kasih kepada segenap jajaran anggota DPRD, baik yang akan melanjutkan di tingkat kabupaten atau yang akan pindah ke DPRD provinsi, maupun yang tidak diamanahkan untuk periode tahun 2024-2029. Semoga dimanapun kita berada dalam peran apapun tetap memberi manfaat kepada masyarakat banyak, khususnya Lombok Timur,” tutupnya.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here