SEKDA MINTA DESA DAN KECAMATAN PRO AKTIP JAGA PROKES
Sholat Id Tetap di masjid dengan kedepankan Prokes.
LOMBOK TIMUR .Ditaswara.com.Pihak Kecamatan bersama Pemdes harus tetap pro aktip untuk mengajak masyarakat agar tetap disiplin menjaga protokol kesehatan terutama selama satu bulan ini masyarakat sedang mengerjakan Ibadah sholat teraweh baik di masjid maupun di musahalla.Dengan demikian masyarakat jangan sampai lalai dan menganggap remeh terhadap bahaya penyebaran covid-19 ini.
“Kita harus belajar dari kasus Covid yang terjadi di India dimana terjadi lonjakan tajam masyarakatnya terkena Covid-19 akibat tidak disiplin menjaga prokes.Kejadian tersebut tidak dinginkan terjadi di Indonesia,sehingga perlu terus mengajak masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi anjuran yang disampaikan oleh pemerintah,” kata Sekda Lombok Timur Drs. HM.Juani Taopik M.AP kepada Ditaswara.com di ruang kerjanya ,Selasa (4/5).
Lebih jauh dikatakan Juani,dalam suasana bulan suci Ramdhan ini semua masjid dan mushalla ramai di datangi oleh masyarakat untuk melaksanakan ibadah teraweh maupun ibadah lainnya,untuk menjaga agar prokes tidak longgar maka diminta pengurus masjid itu menyediakan tempat mencuci tangan atau sanitizer,semua warga ketika datang ke masjid selalu memakai masker dan ketika sholat tetap harus menjaga jarak antara shap yang satu dengan yang lainnya.
Begitu juga bagi masyarakat yang mungkin kesehatan sedang terganggu seperti demam panas atau batuk-batuk ,jangan memaksakan diri untuk datang ke masjid dengan kondisi sakit,karena hal ini mempermudah terjadinya penyebaran covid-19.
“Bagi yang terganggu kesehatannya jangan memaksakan diri datang ke masjid untuk sholat teraweh berjamaah,sebaiknya diam dirumah saja atau melaksanakan ibadah di rumah saja,”imbuhnya.
Begitu juga dalam pelaksanaan Ibadah sholat Id,Juani menyampaikan bahwa pemerintah Lombok Timur tidak pernah melarang masyarakat untuk melaksanakan sholat Id di masjid maupun di tempat lainnya.Masyarakat dapat melaksanakan sholat Id dengan catatan jangan sampai melanggar protokol kesehatan, saat pelaksanaan sholat Id sangat berpotensi untuk terjadinya kerumunan,oleh karena ini hindari adanya kerumunan terutama pada saat melakukan salam-salaman.
Disini akan di terapkan prokes ketat,seperti misalnya masjid yang mempunyai dayang tampung 100 orang maka akan dikurangi volume jamaahnya menjadi 50 orang,hal ini terjadi karena jamaah yang satu dengan yang lainnya di atur jarak shapnya.Dengan demikian apabila terjadi kesadaran bersama akan menghindarkan dari adanya virus corona ini.
Sementara terkait aktipitas masyarakat yang menjelang Lebaran Idul Fitri banyak yang memenuhi pusat-pusat perbelanjaan seperti toko-toko dan mall serta pasar-pasar,disini sudah di terapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro . Adapun tujuan dari kebijakan PPKM bersakala mikro adalah untuk menekan kasus positif dan melandai kurva penyebaran covid-19.
“Disini sangat diharapkan peran RT,RW,Desa/kelurahan dimana dalam pelaksanaannya membentuk pos jaga atau membuat rumah isolasi yang ada di setiap desa,ada desa yang baik dalam pelaksanaannya ada juga desa yang kurang baik, kemudian di pasar atau toko di berlakukan prokes secara ketat dan melakukan pemberlakuan pembatasan-pembatasan seperti jam oprasional,” terangnya.
Terkait adanya protes dari masyarakat kenapa tempat ibadah saja yang di atur sementara pasar atau toko yang selama ini ramai di kunjungi masyarakat tidak di soroti,menurut Juani masalah ini jangan di buat jadi polemik berkepanjangan,orang yang datang ke toko atau ke pasar itu selektip sifatnya dalam rangka memenuhi kebutuhan,sehingga tidak semua orang yang datang. Di pasar atau di toko saat ini di berlakukan prokes ketat juga ,begitu juga dengan adanya PPKM dilakukan pembatasan untuk jumlah pengunjung,pungkasnya.(ndk)