Satresnarkoba Polres Lotim Bekuk Lima Terduga Pelaku Narkotika
Lombok Timur (Ditaswara.com) – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Lotim, berhasil bekuk empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika dan seorang terduga pengedar.
Kasatres Narkoba Polres Lotim, IPTU I Ngurah Bagus Suputra mengatakan, Tim Satres Narkoba Polres Lotim berhasil mengendus keberadaan para terduga penyalahgunaan narkotika tersebut, dari Infomasi masyarakat dan ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian.
Pihak kepolisian pun berhasil menggerebek dan mengamankan pelaku beserta barang bukti (BB) di dua lokasi berbeda. Pada Selasa (25/05) sekira pukul 13.30 wita, Tim Satres Narkoba Polres Lotim melakukan penyelidikan, penggeledahan, serta penangkapan terhadap seorang terduga pelaku ES, S, SH, dan EI.
“Penangkapan pertama kita lakukan di rumah milik ES alamat Batu Belek, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, Kabupaten Lombok Timur,” jelas Suputra.
Saat penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan di rumah ES, polisi berhasil amankan beberapa barang bukti (BB) berupa empat poket plastic klip diduga sabu, sebungkus plastik klip kosong, satu unit bong, serta tiga unit korek api gas.
“Dari penangkapan empat pelaku tersebut, kita langsung lakukan pengembangan kasus dan mendapat informasi seseorang terduga pengedar yakni inisial N,”katanya.
Dari penggerebekan di rumah terduga pengedar N di Dusun Lenting Lauq, Desa Lenting, Kecamatan Sakra Timur, Kabupaten Lombok Timur. Polisi berhasil mengamankan pelaku beserta BB berupa alat konsumsi narkotika berupa satu unit bong, dan dua unit korek api gas. (Gib)