Saprudin dan Mizanul Jihad Resmi di Lantik Jadi PAW Anggota DPRD Lombok Timur
Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Dua orang Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik, bertempat di Ruang Rapat Utama kantor DPRD, pada Senin (8/1).
Kedua PAW tersebut yakni bernama H. Saprudin SE., menggantikan almarhum Saifuruhaidi dari fraksi Persatuan Pembangunan (PPP) dan Mizanul Jihad menggantikan almarhum H. Badran Ahsyid dari fraksi Gerindra dengan sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan tersebut dipandu langsung Ketua DPRD Lombok Timur Murnan, serta dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD Lombok Timur dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur Murnan, mengatakan bahwa pelantikan yang dilakukannya tersebut berdasarkan tindak lanjut dari keputusan Gubernur NTB tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Lombok Timur sisa masa jabatan 2019-2024.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur mengucapkan selamat bertugas sesuai dengan tata tertib dewan,” Katanya.
Selain itu Murnan juga mengajak anggota DPRD yang baru saja dilantik untuk melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya. “Mari kita laksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, membina kerjasama dengan sesama anggota dewan dan pimpinan DPRD lainnya,” Demikian Murnan.(ds2)