Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Oknum Pejabat salah satu Kepala Bagian di RSUD Raden Soedjono Selong Lombok Timur, inisial ADR ketahuan check in dengan seorang perempuan inisial NAS yang berstatus istri orang. Merasa tidak terima, suami NAS melaporkan perbuatan keduanya ke direktur RSUD Raden Soedjono Selong.
Berdasarkan informasi yang di himpun, bahwa berawal pada tahun 2020 Oknum pejabat ADR tersebut pernah mengajak istri orang berselingkuh, namun karena ketahuan oknum pejabat tersebut dimutasi.
“Ya memang benar ada oknum pejabat di lingkup RSUD Soedjono Selong diduga melakukan hal tersebut. Laporan dari suami NAS sudah kami terima, tentunya kami juga mengambil tindakan dengan diteruskan pihak ke BKPSDM agar di tidaklanjuti,” Kata Direktur RSUD Raden Soedjono Selong, dr. Hasbi, Jumat, (26/5).
Hasbi mengungkapkan bahwa hal ini bukan hanya Sekali ini saja dilakukan ADR, sebelumnya juga sudah dilakukan pembinaan agar tidak melakukan hal itu lagi.
“namun hal itu tidak mempan, oknum pejabat tersebut melakukannya lagi” ucapnya.
Lebih jauh dikatakan Hasbi, bahwa persoalan ini terungkap dari suami NAS, dengan dengan menunjukkan bukti perselingkuhan istrinya dengan oknum pejabat tersebut saat check in di hotel.
“Suaminya melapor agar ditindaklanjuti, dengan memberikan kami bukti perselingkuhan keduanya saat check in di hotel,”pungkasnya.(aty)








