Ribuan Tenaga Adhoc Pemilu di Lombok Timur Belum Tercover BPJS
Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJamsostek) mengingatkan kewajiban kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (Lotim) agar memberikan perlindungan sosial kepada tenaga adhoc atau tenaga Pemilihan Umum (Pemilu) dalam pesta demokrasi tahun 2024.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lotim, Akbar Ismail mengatakan bahwa pihaknya telah bersurat ke KPU tanggal 18 Januari 2024 lalu, termasuk ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) namun belum dikonfirmasi sampai saat ini. “Kami sudah bersurat ke KPU per tanggal 18 Januari lalu juga ke Bawaslu, tapi belum ada konfirmasi,” ucap Akbar, saat ditemui di kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa, (30/1).
Dilayangkannya surat BPJS ini sesuai dengan UU 24 tahun 2011 tentang BPJS. Sesuai Pasal 6 ayat 2 (dua) yang menyatakan, program dilaksanakan BPJS ketenagakerjaan. Selain itu, juga sesuai Perpres 109 tentang tahapan Kepesertaan BPJS.
“Setiap orang yang bekerja berhak atas jaminan sosial, kewajiban ini harus dipenuhi oleh pemberi kerja. Kita tahu semua tenaga adhoc ini kontrak kerjanya dengan KPU,” katanya.
Akbar katakan besar iuran BPJS ini hanya Rp12 ribu sampai Rp13 ribu perbulan. Dari besaran iuran perbulan tersebut, ketika terjadi kasus meninggal dunia, maka diberikan kesejahteraan senilai Rp42 juta. “Sebenarnya mekanisme pembayaran iuran peserta ini sederhana,” lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum KPU Lotim, Holis Iskandar saat dikonfirmasi menyebutkan jumlah tenaga adhoc di bawah KPU cukup besar. Dimana jumlah PPK tersebar di 21 kecamatan, sebanyak 210 orang, Jumlah PPS di 254 desa dan kelurahan masing-masing ada 6 orang sehingga terakumulasi 1.524 orang. Sedangkan jumlah KPPS 28.070 orang yang tersebar di 4.010 TPS, serta ditambah tenaga linmas masing-masing 2 orang sehingga berjumlah 8.020.
Meskipun diatur jelas dalam UU, Holis mengatakan belum berani melangkah. Sebab, saat ini pihaknya tengah mengusahakan kepesertaan anggota Badan Ad Hoc di BPJS Kesehatan yang di cover pemerintah. “Saya belum berani melangkah, ini BPJS Kesehatan saja belum tuntas. Mudah-mudahan BPJS Ketenagakerjaan ini juga bisa,” pungkasnya.(ds2)