
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Pelayanan keimigrasian kini semakin dekat bagi masyarakat Bumi Gora. Operasional Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur resmi dimulai yang ditandai dengan penyerahan paspor pertama kepada Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, Selasa (24/2).
Hadirnya kantor ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini harus menempuh jarak jauh untuk mengurus dokumen perjalanan. Bupati Warisin mengungkapkan rasa syukurnya karena perjuangan menghadirkan layanan ini sejak awal menjabat akhirnya membuahkan hasil.
”Ini adalah bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat. Kita ingin memberikan pelayanan yang dekat, terbaik, dan cepat bagi warga Lombok Timur,” ujar Bupati usai menerima paspornya.
Bupati menekankan bahwa keberadaan kantor ini tidak hanya soal urusan paspor, tetapi juga mencakup layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) serta urusan keimigrasian lainnya yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat.
Senada dengan Bupati Kepala Kantor Imigrasi Lombok Timur, Iqbal Rifai, menegaskan komitmennya untuk menjadikan instansi yang dipimpinnya sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat.
Tak hanya fokus pada pelayanan administratif, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Lombok Timur juga mengemban fungsi pengawasan. Iqbal menjelaskan bahwa wilayah kerja mereka mencakup dua kabupaten strategis.
”Kami juga memiliki tim pengawasan orang asing (WNA) yang akan beroperasi di dua wilayah kerja, yakni Lombok Timur dan Lombok Utara (KLU),” pungkasnya.
Dengan beroperasinya kantor ini, diharapkan roda ekonomi dan mobilitas masyarakat di wilayah timur dan utara Pulau Lombok dapat semakin meningkat tanpa terkendala birokrasi yang jauh.(ds2)







