Lombok Timur

Remaja 16 Tahun di Lombok Timur Diperkosa Hingga Melahirkan

-

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

 

Lombok Timur – Ditaswara.com. Nasib malang dialami seorang gadis remaja berusia 16 tahun asal Kecamatan Masbagik, Kabupaten Lombok Timur diduga menjadi korban pemerkosaan lebih dari satu orang terduga pelaku pada bulan Agustus 2023 lalu hingga berujung dengan melahirkan anak dari pelecehan yang dialaminya tersebut.

Salah seorang keluarga korban berinisial A, menuturkan bahwa hingga kini kasus tersebut masih dalam proses di Polres Lotim dan pihak keluarga meminta agar kasus segera diproses lebih lanjut dan meminta keadilan.

Diungkap bahwa korban saat itu diajak keluar dan dijemput oleh terduga pelaku di rumahnya dan dibawa ke salah satu rumah di wilayah Desa Kesik, Kecamatan Masbagik. Kemudian setibanya di rumah tersebut, ternyata ada tiga pria lain yang sudah menunggu kedatangan mereka. Selanjutnya, para terduga pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan cara bergilir sembari mengancam korban dengan sebilah parang dan mengeluarkan kata kasar.

“Dari cerita korban kepada kami, dia diperkosa secara bergilir oleh tiga orang dan tidak bisa melawan karena diancam sembari kaki dan tangannya dipegangi oleh para terduga pelaku,” ucapnya, Rabu (4/12).

Dikatakan bahwa dari penuturan kepada pihak keluarga korban mengaku diperkosa bergilir lebih dari satu kali. Sementara korban sendiri diketahui memiliki riwayat yang tidak begitu baik, mulai dari kurang kepekaan, kurang cara berkomunikasi, dan bahkan menderita cacat dari lahir di bagian wajahnya.

“Korban ini bisa kita bilang memiliki keterbatasan, dan waktu kejadian itu dia tidak tinggal dengan kedua orang tuanya karena bapaknya kerja di luar negeri dan ibunya di Jakarta,” jelasnya.

Semenjak kejadian itu pula semakin membuat fisik dan mental korban bertambah buruk. Kemudian pihak keluarga yang melihat kondisi korban mulai curiga karena menunjukkan gejala kehamilan memutuskan untuk memeriksa lebih lanjut apakah benar hamil atau tidak.

Baca Juga :  Ritual Ngalu Ujan Upaya Masyarakat Desa Pengadangan Meminta Hujan di Musim Kemarau

Adapun dari hasil pemeriksaan dengan menggunakan tespek korban dinyatakan positif dalam kondisi hamil. Selanjutnya dicek ke dokter dan diketahui bahwa kehamilan korban sudah memasuki bulan kelima setegah. Sehingga hal itu coba dikonfirmasi kepada korban dan mengakui bahwa ia diperkosa secara bergilir oleh para terduga pelaku. “Waktu itu kondisi badan korban itu kurus, kemudian kami coba belikan tespek dan periksa lebih lanjut pada bulan Februari 2024 itu dan langsung kita cari tau kebenarannya,” terangnya.

Pihak keluarga pun berusaha menggali informasi identitas terduga pelaku dari korban, kemudian mencari lokasi TKP hingga mencari para terduga pelaku langsung kerumahnya untuk dimintai pertanggung jawaban atas perbuatan bejatnya tersebut. Namun pada saat itu salah satu terduga pelaku utama tidak ada di rumah, dan informasi dari keluarga dan orang tuanya bahwa terduga pelaku sedang berada di Bali.

“Saya mencari ke rumahnya untuk cari kebenarannya tapi terduga pelaku sedang di Bali, kemudian melalui telepon ia mengakui perbuatannya dan mengaku jadi orang keempat yang menyetubuhi korban. Tapi saya gali informasi lagi bahwa yang menyetubuhi korban itu sebanyak 9 orang, dan informasi itu yang tidak dapat kami dapat dari korban karena sulitnya dalam menangkap dan berkomunikasi,” imbuhnya.

Akibat perbuatan para terduga pelaku, pihak keluarga melaporkan aksi bejat itu ke Polres Lotim pada bulan Februari 2024 lalu dengan membawa sejumlah barang bukti seperti Tespek, rekaman pengakuan, video, foto, dan kalimat kasar para terduga pelaku. Akan tetapi kasus itu dikeluhkan oleh pihak keluarga karena tidak ada tindak lanjut yang didapatkannya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lotim, IPTU Nikolas Osman, mengatakan bahwa berdasarkan informasi yang didapatkannya dari Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bahwa kasus tersebut telah diproses dengan memanggil para terduga pelaku, namun sampai dengan saat ini para terduga pelaku tidak memenuhi panggilan dan direncanakan akan dilakukan gelar perkara.

Baca Juga :  Pj. Bupati Lotim Siap Bantu Penyandang Disabilitas Pertuni.

“Penyidik PPA Polres Lotim berulang kali mengirimkan surat ke terduga pelaku dan mencari juga, akan tetapi sampai saat ini belum datang terduga pelaku ke Penyidik PPA Polres Lotim sehingga rencananya mau di gelar perkaranya dulu, nanti akan dikeluarkan surat daftar Pencarian Orang ( DPO),” demikian Osman.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *