Home Lombok Timur Bupati Warisin Serahkan Remisi Umum Narapidana Lapas IIB Selong dalam rangka HUT-81...

Bupati Warisin Serahkan Remisi Umum Narapidana Lapas IIB Selong dalam rangka HUT-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026

17
0
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Penyerahan Remisi Umum Narapidana Lapas IIB Selong dalam rangka HUT-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 yang berlangsung Senin (17/8).

Oleh. Redaksi.

Lombok Timur, Diswara. Com. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menghadiri Penyerahan Remisi Umum Narapidana Lapas IIB Selong dalam rangka HUT-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026 yang berlangsung Senin (17/8). Membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bupati menekankan makna mendalam tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Tema tersebut menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan. Kedaulatan, keadilan, dan kemakmuran merupakan tiga pilar yang saling berkaitan dalam membangun sistem hukum yang tidak hanya tegas dalam menegakkan aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memperbaiki kehidupannya.

Tahun 2026 ini, Pemerintah memberikan Remisi Umum sebanyak 173.706 Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum kepada sebanyak 1.085 Anak Binaan di seluruh Indonesia. Pemberian hak tersebut, diungkapkan, merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menghargai proses pelatihan yang telah berjalan dengan baik, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya reintegrasi sosial bagi Narapidana dan Anak Binaan.

Lembaga Pemasyarakatan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak memiliki peran yang sangat strategis dalam melaksanakan pelatihan. Tentunya dengan sinergi yang kuat antara petugas Pemasyarakatan, Pembimbing Kemasyarakatan, keluarga, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan ekosistem reintegrasi sosial yang mendukung terwujudnya warga binaan yang sadar hukum, berdaya saing, dan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional.

Menteri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan dan tekanan untuk terus menjaga integritas sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas, menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, serta memperkuat budaya kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari penyimpangan dalam bentuk apa pun. Ditegaskan juga bahwa tidak ada ruang dan toleransi bagi keterlibatan petugas dalam peredaran gelap narkotika, diizinkan, pungutan pembohong. (ds1)

Baca Juga :  ASDP Pelabuhan Kayangan Lombok Timur Siapkan 27 Unit Armada di Arus Mudik Lebaran 2024

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here