Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Sekda Lombok Timur H.M Juaini Taofik M.AP namanya terpilih menjadi salah satu nama calon penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur yang diusulkan oleh DPRD.
Sekda Juaini Taofik berniat melanjutkan pembangunan mall pelayanan publik guna meneruskan program Bupati Sukiman Azmy dan Wakil Bupati Rumaksi (Sukma).
Dimana konsep dari mall pelayanan publik tersebut menjadi kelanjutan program yang belum dituntaskan Sukiman-Rumaksi (Sukma) Dimana masa jabatannya pada September 2023 ini akan berakhir. ”
Saat ini kita belum punya mall pelayanan publik, sebagai bocoran mall pelayanan publik di Lombok Timur memang harus hadir, dan skema pengadaan sudah ditandatangani langsung Bupati Sukiman,” Terang Sekda, ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (2/8).
Sekda menuturkan pula bahwa langkah itu adalah untuk menyatukan pelayanan demi mepermudah masyarakat dalam mengakses semua pelayanan tersebut.
Meski saat ini di Lombok Timur sudah ada PMPTSP namun Sekda mengakui bahwa kantor pelayanan masih tercerai berai tidak berada pada satu tempat. “Sebagai contoh, lihat sekarang Samsat masih ada di luar, BPJS masih ada di luar, salah satu terobosan dalam pelayanan publik kalau saya ditanya, saya Insya Allah akan menghadirkan mall pelayanan publik, dimana mall pelayanan pablik tersebut akan ditempatkan di kantor camat Selong saat ini,” tuturnya.
“Pak Bupati Sukiman pun sudah setuju dan kantor camat itu akan bergeser ke kantor Imigrasi sekarang didekatkan dengan penduduk, nanti kantor camat kita renovasi menjadi mall pelayanan pablik dekat juga dengan PMPTSP,” Lanjutnya.
Sekda menekankan bahwa dilakukannya hal itu guna memudahkan masyarakat agar masyarakat cukup datang ke satu tempat yaitu mall pelayanan publik untuk mengurus berbagai pelayanan. “Agar juga tidak ada istilahnya percuma satu pintu tapi jendelanya banyak sekarang ini kata kuncinya adalah sudah ada regulasi mall pelayanan publik, terus terang saja mungkin itu yang saya rindukan membaca dari harapan masyarakat yang capek harus bolak-balik ke sana kemari,” Demikian Sekda.(aty)








