Bakal calon DPD RI dapil NTB Hj Nurhaidah memberikan keterangan pers usai menyerahkan persyaratan dukungan, Kamis malam (29/12/)
MATARAM–Ditaswara.com. Menjelang penutupan pendaftaran, jumlah bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil NTB yang datang menyerahkan berkas dukungan terus bertambah.
Di hari terakhir terdapat terdapat 12 orang balon yang datang menyerahkan dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTB Kamis (29/12/) sampai pukul 21.00 Wita. Dengan demikian, secara keseluruhan sudah ada 24 balon yang datang menyerahkan dukungan sejak tanggal 22 Desember 2022 lalu. Jumlah itu, bisa bertambah karena penutupan penyerahan berkas dukungan sampai pukul 24.00 Wita.
Mantan Bupati Lombok Barat Zaini Arony datang pada pukul 09.38 Wita. Didampingi timnya, mantan Ketua DPD Golkar NTB menyerahkan persyaratan dukungan KTP kepada petugas KPU. Selanjutnya, mantan anggota DPRD NTB, Nurdin Ranggabarani datang menyerahkan persyaratan dukungan pada pukul 13.42 Wita.
Putra mantan Gubernur NTB yang juga Ketua Umum NWDI Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi yakni Muhammad Rifki Farabi didampingi timnya datang menyerahkan dukungannya pada pukul 16.25 Wita. Selanjutnya berturut-turut disusul beberapa balon DPD lainnya.
Anggota DPRD NTB yang juga mantan Ketua DPD Gerindra NTB, Ridwan Hidayat datang menyerahkan dukungan pada pukul 17.34 Wita. Disusul pada pukul 20.50 Wita, mantan Danrem 16/Wira Bhakti, Brigjen (Purnawirawan) Lalu Rudy Irham Srigede. Disusul balon DPD lainnya juga datang menyerahkan dukungan.
Sebelumnya juga ada 12 orang bakal calon anggota DPD RI ini yang telah menyerahkan syarat dukungan ini dari 30 orang bakal calon yang meminta akses untuk masuk sistem informasi pencalonan (Silon) di KPU NTB. Mereka yang sudah menyerahkan syarat dukungan itu, di antaranya Subhunnuri, Evi Apita Maya, Sukisman Azmy, Muhir, Lalu Suhaimi Izmy, Ibnu Halil, Mirah Mihdadan Fahmid, Maureen Grace Wenas, Sabolah Al Kalamby, Musa shofiandy, Muhaimin Yahya Mutawalli dan TGH LGM Ali Wirasakti Amir Murni.
Ketua KPU NTB Suhardi Soud menjelaskan, verifikasi administrasi akan dilakukan pada tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023. Kemudian penyerahan dukungan minimal perbaikan tahap kedua pada 5-11 Maret 2023, verifikasi administrasi perbaikan kedua pada 12-21 Maret 2023, verifikasi faktual perbaikan tahap kedua tanggal 26 Maret hingga 8 April 2023, serta penetapan keputusan hasil verifikasi syarat dukungan oleh KPU NTB.
“Jika lolos verifikasi, maka dilanjutkan pendaftaran bakal calon anggota DPD, DPR, dan DPRD pada 1-11 Mei 2023.Lalu penetapan daftar calon tetap pada 11 Oktober 2023. Kemudian Pemilu dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” katanya.
Sementara itu anggota KPU NTB Bidang Teknis dan Penyelenggaraan, Zuriati mengatakan, proses penyerahan dukungan untuk bakal calon anggota DPD RI telah dibuka sejak tanggal 16 Desember dan akan berakhir pada tanggal 29 Desember 2022 pukul 23.00 WITA.
“Paling kurang harus ada 2.000 dukungan,dan itu tersebar di 50 persen kabupaten kota di NTB, artinya kita ada 10 kabupaten kota maka minimal sebaran dukungannya cukup di lima kabupaten dan kota,” katanya.(ndk)








