BeritaLombok Timur

Puluhan Rekening Desa di Lombok Timur Masih di Blokir, Kades dan Perangkat Desa Terancam Tidak Dapat Siltap

-

 

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com.Sebanyak 50 rekening desa di Lombok Timur di blokir oleh sistem pusat sehingga terancam tidak bisa mencairkan dana dari rekening masing-masing lantaran belum melengkapi dokumen.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Hj. Martaniati, saat dikonfirmasi media ini menerangkan bahwa hal tersebut merupakan penyakit tahunan pemerintah desa yang sering kali terulang. Persoalan itu pun sangat disayangkan oleh pemerintah daerah.

“Sebagian besar desa sebenarnya sudah cair, tinggal puluhan desa ini yang didesak segera melengkapi syarat pengajuannya dan pihak DPMD sudah lelah membantu hingga jemput bola, namun desa masih saja lelet,” Ucap Hj. Martaniati saat dikonfirmasi media ini via WhatsApp, Rabu (27/3).

Dijelaskannya, pemblokiran penghasilan tetap (siltap) dari kepala Desa (Kades) beserta seluruh perangkat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum bisa cair. Pihak Dinas merasa kasihan, sehingga Pj. Bupati, H.M Juani Taofik meminta DPMD mencari celah membantu desa yang tersandera rekeningnya. Namun tidak ada daya, karena sistem bekerja secara otomatis dari pusat.

Dituturkan, salah satu dokumen penting yang harus dibuat desa bersama BPD belum diserahkan dan belum di posting hasil penerapan APBDes tahun 2024. “Dokumen itupun sebenarnya tinggal diunggah di Siskeudes link desa masing-masing. Namun hingga dateline masih ada saja desa yang santai meski berkali-kali diingatkan baik secara langsung maupun by phone,” imbuhnya.

Lanjut dikatakannya, padahal sekarang sudah diberlakukannya Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) link yang terkoneksi dengan Cash Management System (CMS) Kas Daerah yang ada di Bank NTB Syariah. Sehingga sistem ini sudah bekerja dengan sangat baik dan cukup memudahkan semua desa.

Baca Juga :  .

Pemberlakuan sistem baru dalam pencairan dana desa ini tahun 2024 ini memang sudah menjadi keputusan pusat. Namun, sistem tersebut dianggap cukup memudahkan karena bisa dilakukan langsung oleh bendahara di desa. “Ketika sudah dipahami teknik mengunggah data ini, maka bendahara tidak perlu datang ke kantor DPMPD karena bisa dilakukan sendiri di desa. Sekarang semua kan berlaku online,” ujarnya.

Martaniati menilai bahwa hal tersebut kerap terjadi ketidak-sepahaman BPD dengan pemerintah desa dalam penetapan APBDes. Akibatnya, Pemdes lambat dalam input data pada sistem masing-masing. “Hal-hal teknis seperti ini mestinya cepat diselesaikan di tingkat desa. Dimana, Kepala Desa dengan BPD duduk satu meja mencari solusi dan menyatukan persepsi sehingga tidak merugikan desa,” jelasnya.

Terhadap desa-desa yang terlambat tersebut, DPMD sudah mencoba bersikap aktif dengan menghubungi via telepon semua kepala desa dan bendahara agar cepat proses pengajuannya. “Tidak ada alasan soal sistem, karena sistem ini justru membuat lebih tertib administrasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Hj. Martaniati mengatakan sebenarnya seluruh desa sudah diingatkan agar menyusun perencanaannya lebih tepat waktu. “Padahal bagi desa yang tepat waktu diberikan penghargaan. Selain ada bonus langsung, juga desa yang tepat waktu berpotensi mendapatkan anggaran jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” demikiannya.

Sementara terkait dengan tenaga honorer atau non ASN yang tidak akan mendapatkan THR di hari raya Idul Fitri 1445 H, sesungguhnya Pemda Lotim sudah menganggarkan di APBD 2024, namun karena Mendagri sudah memutuskan tidak di berikan THR untuk para honorer atau non ASN maka Pemda Lotim mengikuti kebijakan yang di keluarkan Mendagri tersebut.Sementara anggaran THR untuk para ASN di Lotim sudah di siapkan Rp. 54 milyar tinggal di cairkan saja. (ds2).

Baca Juga :  .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *