BeritaLombok Timur

Puluhan Massa Demo Bank Bukopin Lombok Timur Diduga Lakukan Penipuan Ke Nasabah

-

Penulis: Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Puluhan massa yang tergabung dalam LSM Laskar NTB Lombok Timur melakukan aksi demo di depan Perusahaan Bank KB Bukopin Cabang Lombok Timur diduga telah melakukan penipuan terhadap nasabahnya. Aksi tersebut berlangsung pada, Senin (3/6).

Adapun poin tuntutan massa aksi ialah, menangkap dan mengadili oknum pihak Bank KB Bukopin, hancurkan kapitalisme dan mencabut izin Bank KB Bukopin Lombok Timur.

Ketua LSM Laskar NTB Lombok Timur, Fathul Khairul Anam dalam orasinya di depan Kantor Bank KB Bukopin Lombok Timur mengatakan bahwa dari hasil penelusurannya terkait KSU Gilang Gemilang tersebut sejauh ini tidak diketahui keberadaannya dan terkesan dilindungi pihak bank.

“Jelas ada kejanggalan, pihak bank bermitra dengan koperasi yang tidak jelas dasar hukumnya,” ucapnya pada aksi yang berlangsung.

Proses pinjaman yang dilakukan oleh para nasabah Bank Bukopin malah dialihkan ke Koperasi Gilang Gemilang. Dimana hal ini dirasa mempersulit nasabah.

Massa aksi menduga terkait adanya pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak bank. Karena nama yang tercantum sebagai brand manager pada surat pinjamanan tersebut tidak terdaftar di Bank Bukopin.

Sejauh ini sudah ada lima orang korban dari Bank Bukopin yang melapor ke Laskar NTB. Dikatakan para korban mengeluh lantaran tidak mengetahui adanya perjanjian kerjasama dengan pihak koperasi. Sehingga hak yang seharusnya segera dipenuhi menjadi sulit lantaran berbagai dalih.

Buntut dari persoalan tersebut, LSM Laskar NTB Lombok Timur mengancam bakal melaporkan persoalan ini melalui jalur hukum untuk mengungkap indikasi tindak pidana dan juga melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita akan laporkan ke OJK, bila perlu perjanjian kreditnya di batalkan,” tambahnya.

Baca Juga :  Masuk Musim Hujan, Dispar Lotim Antisipasi Sejumlah Destinasi Wisata Rawan Bencana

Sementara itu, Branch Sales Manager Kantor Bank Bukopin Lombok Timur, Chairul Gerhananto mengatakan bahwa pihaknya memiliki hubungan kerjasama dengan KSU Gilang Gemilang. Serta sudah ada perjanjian yang ditandatangani oleh pihak KSU Gilang Gemilang.

“Bukopin punya PKS dengan KSU Gilang Gemilang. Dan dengan adanya PKS tersebut perjanjian kredit di salurkan KB Bukopin melalui KSU Gilang Gemilang. Demikian pula pembayaran angsuran dilakukan oleh koperasi tersebut,” jelasnya.

Dengan adanya tandatangan Branch Manager pihak KB Bukopin, kendati di draf pihak KSU Gilang Gemilang pihaknya mengatakan ini dibuat oleh kantor pusat. “Itu sudah dari kantor pusat, kami hanya menerima surat perjanjiannya,” katanya.

Sementara pihak tertuduh, Lalu Amrin yang bertandatangan di perjanjian tersebut membenarkan dirinya bekerja di KSU Gilang Gemilang pada saat terjadi perjanjian kredit. Ia menegaskan bahwa sebelumnya sudah memberitahukan prosedur pinjaman tersebut.

“Kita sudah jelaskan itu kepada nasabah, jika KSU Gilang Gemilang Lombok Timur saat ini sudah tidak beroperasi sehingga semua aktivitas dilimpahkan ke Bank Bukopin,” tutupnya.(ds2).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *