Polres Lotim Ungkap Kasus Kejahatan dan Sita Petasan dalam KKRYD
Lombok Timur, Ditaswara.com – Dalam Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KKRYD) oleh Polres Lombok Timur (Lotim) selama satu bulan lamanya, berhasil ungkap kasus kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).dan amankan 10 pelaku, serta amankan ratusan petasan dari para pedagang.
Wakil Kepala Polres Lotim, Kompol Kiki Firmansyah S.I.K mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap 10 orang pelaku kejahatan 3C selama pelaksanaan KKRYD tersebut. Giat tersebut juga untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Selama kegiatan kita berhasil ungkap beberapa kasus dengan 10 orang pelaku,”ucapnya saat Konferensi Pers dengan awak media di Halaman Polres Lotim, Selasa (11/05/2021).
Dalam kegiatan tersebut, polisi juga berhasil amankan BB berupa 1 unit TV, 18 keping ATM, 13 unit telepon genggam, 1 unit laptop, dan 2 bilang parang. Serta 4 unit sepeda motor, rekaman CCTV, pakaian, BPKB, satu unit SPM, dan pakaian.
“Sebanyak 10 pelaku kejahatan ini kita amankan dengan modus berbeda,” ungkapnya.
Selain mengungkap kasus kejahatan dalam giat KKRYD tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan ratusan petasan berbagai merek dari tangan pedagang. Hal ini dilakukan agar tidak menggangu kenyamanan masyarakat yang beribadah di bulan Ramadan.
“Sebanyak 117 buah petasan berhasil kita amankan, ”katanya. (Gib)