BeritaNTB

Bupati Lotim Perbolehkan Salat Ied di Masjid, Tapi Tidak Untuk Takbir Keliling

-

Lombok Timur.Ditaswara.com – Bupati Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H. M. Sukiman Azmy mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Lombok Timur. Dalam Surat edaran tersebut memperbolehkan masyarakat melaksanakan salat ied di masjid dan juga imbauan lainnya.

 

Sekretaris Daerah Lotim, M Juaini Taofik mengatakan, diperbolehkannya pelaksanaan salat ied di masjid oleh Bupati Lotim, dikarenakan Lotim merupakan salah satu kabupaten di NTB yang masuk ke dalam zona kuning sebaran kasus Covid-19.

 

Dikatakan Juaini, jika mengacu pada SE 07 Kementerian Agam RI tentang panduan penyelenggaraan salat Idul Fitri 1442 H. Dalam SE tersebut diperbolehkan bagi wilayah zona kuning dan zona hijau melaksanakan salat ied di masjid.

 

“Alhamdulillah, mengacu pada SE 07 Kementerian Agama, terdapat tiga kabupaten yang dapat menyelenggarakan sholat Idul Fitri, termasuk Kab Lombok Timur, dengan penerapan Prokes ketat,” jelasnya, Selasa (11/05/2021).

 

Adapun dalam SE Bupati Lotim tersebut, selain memperbolehkan salat ied di masjid, akan tetapi terdapat beberapa imbauan lain yang haris diperhatikan oleh masyarakat seperti, tidak boleh adanya takbiran keliling namun dilaksanakan di masjid. Dan juga masyarakat tidak diperkenankan halal bihalal atau silaturahmi secara beramai-ramai.

 

Tak hanya itu, dalam SE tersebut juga meminta agar Satgas Covid-19 Kecamatan dan juga Satgas Covid-19 Desa, melakukan monitoring pengendalian mobilitas masyarakat yang ingin berkunjung ke tempat wisata.

 

“Kita butuhkan peran Satgas Covid-19 Desa untuk monitoring penerapan PPKM yang menjadi faktor kuncinya,” ucapnya.

 

Untuk itu, Juaini mengimbau kepada pengurus masjid dan juga Satgas Covid-19 Desa untuk mempersiapkan protokol kesehatan di masjid, juga membacakan SE Bupati Lotim kepada masyarakat sebelum pelaksanaan salat ied dimulai. (Gib)

Baca Juga :  15 Ribu Orang NTB Bakal Diberi Layanan Kesehatan Gratis dari RS Apung Laksamana Malahayati PDIP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *