BeritaLombok Timur

Pj Bupati Lombok Timur Lantik Hasni Sebagai Pj Sekda Gantikan Baiq Miftahul Wasli

-

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur H. M Juaini Taofik melantik secara resmi H. Hasni, sebelumnya menjabat Kepala BPKAD menjadi Pj Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Hj. Baiq Miftahul Wasli karena akan memasuki masa pensiun. Pelantikan tersebut berlangsung di Loby kantor Bupati, Jum’at (5/1).

Pj Bupati Juaini Taofik, dalam amanatnya menyampaikan bahwa pelantikan Pj Sekda tersebut sesuai dengan Surat Keterangan (SK) Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi.

Dikatakan bahwa peran Pj Bupati dan Pj Sekda adalah saling melengkapi, bukan saling menggantikan. ”Hal itu karena keduanya merupakan tim kerja dalam menjalankan roda pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama yaitu Lombok Timur Berkemajuan,” Ucap Taofik usai melantik Pj Sekda.

Pada kesempatan itu, Pj Bupati juga mengapresiasi semangat yang ditunjukkan Pj Sekda H. Hasni sembari berharap tercipta tim kerja yang hebat. ”Tentunya kerja bersama OPD dan Forkopimda, di mana sekretaris daerah berperan sebagai sekretaris Forkopimda,” Katanya.

Ia optimis sinergi dan kolaborasi bersama Forkopimda akan terwujud. Hal itu disebutnya dapat dilihat dari kehadiran seluruh Forkopimda lengkap pada acara pelantikan tersebut. Pada kesempatan itu, Taofik meminta agar Pj Sekda berperan dalam membantu Kepala daerah merumuskan kebijakan daerah, mengkoordinasikan tugas OPD, dan serta mendukung berjalannya roda pemerintahan

Tak lupa pula, Taofik menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj Sekda sebelumnya Hj Baiq Miftahul Wasli karena telah berperan besar dalam berbagai prestasi yang diraih Kabupaten Lombok Timur, khususnya dalam beberapa waktu terakhir.

”ibi Hj. Baiq Mifathul Wasli yang akan memasuki usia pensiun Desember 2024 mendatang selanjutnya menjabat sebagai pelaksana harian (Plh.) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” sebutnya.

Baca Juga :  Jelang Pilkada 2024, KPU Lombok Timur Buka Rekrutmen Anggota PPK dan PPS Secara Terbuka

Berdasarkan peraturan presiden (Perpres) tentang tata cara pengangkatan penjabat sekretaris daerah, salah satu persayaratannya adalah berusia paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum mencapai batas usia pensiun.{ds2]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *