Pemda dan DPRD Lotim MoU Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024
Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lotim tekan MoU nota kesepakatan ditetapkannya rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 yang tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat. Bertempat di Ruang rapat utama kantor DPRD, Jumat (17/11).
Penjabat (Pj) Bupati Lotim, H.M. Juaini Taofik, menyampaikan bahwa gambaran Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 tegak lurus dengan arah kebijakan pemerintah pusat yakni terkait isu inflasi, stunting, dan kemiskinan Ekstrem, sehingga pihaknya terus mendorong program Universal Health Coverage (UHC).
“Jangan sampai ada masyarakat kita yang miskin ekstrim ini tidak dapat pelayanan. Insyaallah juga ada beberapa program kita di dalam menekan inflasi di tahun 2024,” Ucapnya kepada awak media, usai pelaksanaan rapat paripurna.
Juaini juga menyebutkan, bahwa tahun Pemilu ini kita harus bisa menjaga daerah masing-masing. “Silahkan pemilu berjalan salah satu pra syaratnya adalah perekonomian kita harus tetap tangguh. Maka tahun 2024, insyaallah kita juga akan banyak melakukan gerakan operasi pasar,” katanya.
Tapi memang diakuinya, bahwa sumber inflasi adalah dengan terus berkomunikasi dengan awak media agar tidak menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat, terlebih mendekati tahun politik 2024.
Sebelumnya, Anggota fraksi PPP, Faroek Bawazier dalam laporannya menyampaikan bahwa dari gabungan komisi I dan II DPRD Lombok Timur mengusulkan KUA dan PPAS TA 2024 untuk disepakati menjadi nota kesepakatan antara Pj Bupati Lotim dan DPRD Lotim karena telah mencapai porensik dan kesempurnaan.
Kendati setelah ditetapkannya nota kesepakatan tersebut, DPRD Lotim menyarankan Pj Bupati Lotim untuk segera menindaklanjut penggarapan selanjutnya sesuai dengan tahapan dan harapan APBD Lotim tahun 2024 dapat dilaksanakan tepat waktu.
Dikatakannya lebih, bahwa pembangunan wartawan tahun 2024 dideteksi akan naik karena mengalami kendala dan tantangan mengingat tahun 2024 kita akan melalui tahun politik pada bulan februari dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada November 2024.
“Sehingga pada satu sisi, Pj Bupati bertanggungjawab terhadap kelancaran pelaksanaan pembangunan, dari sisi yang lain juga bertanggungjawab akan pelaksanaan pemilu dan Pilkada tahun 2024 agar berjalan lancar dan aman,” Katanya.
DPRD berharap agar PJ Bupati mampu memastikan semua fungsi-fungsi penyelenggara pemerintahan serta dapat efektif dan efisien. “Di sisi lain Pj Bupati juga dituntut harus mampu menjadi payung peneduh” pungkasnya. (ds2)