PELABUHAN KAYANGAN-TANO MULAI DI TUTUP 8-17 MEI
MATARAM.Ditaswara.com. Gubernur Nusa Tenggara Barat Zulkiflimansyah mengeluarkan Surat Edaran (SE) nomor 550/05/KUM/2021 ,yang diantaranya mengatur tentang masyarakat dengan alasan tertentu dapat melakukan perjalanan dengan moda transportasi laut dari pelabuhan Kayangan –Pototano dan sebaliknya diberikan waktu sampai tanggal 8 Mei 2021 pukul 00.00 Wita.
“Perkembangan covid-19 yang belum juga menunjukan trend menurun di NTB,maka diambil keputusan untuk menutup akses transportasi laut mulai tanggal 8 sd 17 Mei 2021 untuk pelabuhan Kayangan-Pototano dan begitu sebaliknya,”kata Zulkiflimansyah pada rapat Bupati/walikota se NTB dan Forum Koordinasi Daerah.
Dalam surat Edaran Gubernur NTB tersebut juga mengatur antara lain, bahwa Pemerintah Provinsi meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H. Selanjutnya bepergian dengan moda transportasi laut akan berakhir sampai dengan tanggal 17 Mei 2021.
Dengan adanya SE Gubernur NTB akan menjawab adanya simpang siur informasi terhadap larangan mudik di NTB ,yang sebelumnya Gubernur NTB tidak melarang mudik di dalam NTB.
“Semoga semua masyarakat memakluminya dan senantiasa tetap menjaga prokes dan selalu berdoa agar wabah ini segera berakhir dan kehidupan kembali normal seperti semula,”pungkas Zul.(ndk).