Berita

PAKAIN ADAT SETIAP HARI KAMIS HARUS DARI PRODUK TENUNAN LOKAL LOTIM

-

LOMBOK TIMUR,Ditaswara,com . Setiap hari Kamis para ASN yang ada di Kabupaten Lombok Timur harus memakai pakaian adat khas Lombok Timur, kebijakan ini sudah ditetapkan sejak tanggal 24 Oktober 2019 sampai sekarang. Namun saat ini banyak para ASN yang tidak menggunakan produk lokal dan banyak pertanyaan dari produk luar daerah seperti dari Kabupaten Lombok Tengah dan Lombok Utara.
“Saat ini kita wajibkan bagi semua ASN untuk memakai tenun yang di produksi oleh masyarakat Lombok Timur,seperti kain tenun dan atribut lainnya seperti sapuk,bebet.Hal ini bertujuan untuk memajukan industri tenun tradisional yang cukup banyak di Kabupaten Lombok Timur,” kata Kepala BKPSDM DR.H.Mugni M.Pd.


Lebih jauh dikatakannya, pada hari Kamis 21 Juli 2022 telah di tetapkan sebagai pekan pertama bagi semua Kepala OPD yang ada di Lombok Timur sekaligus mensosialisasikan PP 94 tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Ibu-Ibu ASN yang memakai lambung telah menggunakan pakaian adat sesuai yang diharapkan yaitu memakai hasil tenun dari Pringgasela dan mereka mengapload pakain adat di instansinya masing-masing.Ketua Umum Dharma Wanita (Ibu Sekda) contoh yang baik dengan memakai lambung dan selendang dari Lombok Timur.
Oleh karena itu BKPSDM akan gencar melakukan sidak dalam rangka meningkatkan disiplin para ASN dalam rangka pembinaan kinerja aparatur sekaligus memberikan penghargaan. Bupati Lombok Timur HMSukiman Azmi ikut memberikan apresiasi terhadap semaraknya di setiap OPD dengan warna peringatan tenunan asli dari Lombok Timur.
“Rekan sejawat makin semangat bekerja,dan makin lebar senyum para penenun kita,Insya Allah rizqi halal dan berkah di anugrahi Yang Maha Kuasa,Insya Allah,” tulisan WA Bupati di group OPD Lombok Timur. (ndk).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *