Home Headline Menunggu Satu Tahun Delapan Belas CPMI Tak Kunjung Berangkat

Menunggu Satu Tahun Delapan Belas CPMI Tak Kunjung Berangkat

149
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan Suardi

 

Lombok Timur. Ditaswara.com. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur meminta Hearing di kantor DPRD Lombok Timur Terkait permasalahan delapan belas buruh migran di kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang hingga saat ini belum diberangkatkan ke Taiwan, Senin (6/2).

Tujuan diadakannya Hearing tersebut adalah untuk sama-sama mencari solusi bersama Disnaker, akan tetapi Disnaker malah melempar tanggungjawab ke BP2MI yang notabennya menjadi tanggungjawab pusat.

“Yang menerbitkan id CPMI itu Disnaker bukan BP2, yang menerbitkan job memang BP2, tapi ketika dalam proses pra penempatan adalah tanggung jawab Disnaker,” kata Usman ketua SBMI.

Lanjut dikatakannya, para CPMI sudah menandatangani kontrak, membuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) yang masa aktifnya hanya berlaku tiga bulan dari kepolisian, dan kini sudah lebih dari satu tahun.

“Kenapa mereka tidak diberangkatkan sampai hari ini, sudah setahun lebih,” katanya.

seharusnya lanjutnya, Disnaker tidak perlu PMI kita datang untuk melapor, karna itu merupakan tanggung jawab Disnaker untuk memanggil PT Putri Samawa Mandiri.

“PMI kita sebenarnya tidak perlu melapor, sudah menjadi tanggungjawab Disnaker memanggil PT Putri Samawa Mandiri itu,” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, yang seharusnya menjadi alasan dari PT tersebut itu musibah dunia seperti covid, perang dunia, atau Gempa bumi itu yang dijadikan alasan buakn alasan yang lainnya.

Usman melanjutkan, apakah benar mereka CPMI ini akan diproses, dikirim ke negara Taiwan atau tidak, karna mereka setiap bulan, sebulan dua tiga kali pergi menanyakan ke kantor PT Putri Samawa Mandiri.

“Mereka CPMI ini selalu pergi mempertanyakan dan selalu dijanjikan diberangkatkan Minggu depan, bulan depan, tetapi sampai satu tahun belum diberangkatkan juga,” ujarnya.

Baca Juga :  PT AMG Dinilai Wanprestasi, Izin Pertambangan Pasir Besi Otomatis Batal

Maka itu para CPMI meminta pendampingan ke SBMI Lotim yang rata-rata direkrut bulan Januari dan Maret.

“kami sudah dua kali berkomunikasi dengan kadis Disnaker lotim, tapi hanya iya iya saja,” ujarnya

Lanjut dikatakannya sudah mengirimkan bukti CPMI minta pendampingan ke SBMI tapi tidak direspon malah dilempar ke BP2MI sebenarnya menjadi urusan pusat.

Terkait hal tersebut ketua SBMI itu meminta Disnaker untuk membaca perda atau UU terkait PMI agar tau tanggung jawab mereka.

“Apakah Disnaker membaca perda atau UU terkait PMI atau tidak, karna sudah jelas ada tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi, dan daerah” jelasnya.

Adapun untuk biaya yang dikeluarkan para CPMI itu bervariasi ada yang Rp12 juta, Rp35 juta , Rp40 juta, alasan dari perusahaan tersebut adalah tergantung dari jenis pekerjaan yang dijanjikan ada yang di kontruksi ada yang dibangunan.

“Kami pernah dipertemukan di BP2 dan kita minta bukti bagaimana mereka diproses tapi tidak ada yang ditunjukkan dan ini jadi tidak jelas,” ungkapnya

Jika benar mereka diproses maka PT tersebut bisa memberikan bukti, di bulan ini sampai mana, dan ini sudah setahun lebih. Jika lebih dari enam bulan berarti ada masalah dalam hal tersebut.

Ditempat yang sama, Suryadi salah satu CPMI yang dijanjikan ke Taiwan mengatakan dijanjikan berangkat dalam jangka waktu tiga bulan tetapi hingga satu tahun belum juga diberangkatkan. Maka dengan itu meminta pendampingan ke SBMI.

“Kami meminta bantuan pendampingan ke SBMI, BP2 juga pernah,” katanya

Kami pernah lanjutnya, membuat surat pernyataan mundur dari PT, tetapi yang menjadi permasalahannya adalah menunggu dokumen asli dan uang kita kembali.(aty).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here