Home Lombok Timur Mengenal Adat Meserak, Tradisi Melayat di Pengadangan Lombok Timur.

Mengenal Adat Meserak, Tradisi Melayat di Pengadangan Lombok Timur.

374
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor : Mustaan ​​Suardi

Indonesia dikenal dengan keberagaman budaya adat dan tradisi. Salah satunya, tradisi Meserak, proses penyerahan barang-barang (Adah), tentu proses tersebut dilakukan dengan cara yang berbeda-beda oleh masyarakat di beberapa wilayah. Seperti yang telah dilakukan oleh Warga Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur ,berikut laporannya.

Buati Sarmi
Wartawan Ditaswara.com.

Jika biasanya di berbagai wilayah di Lombok Timur, persembahkan suatu barang beruba beras, tepung, mie yang kerap di lakukan apabila melayat. Namun berbeda dengan adat Meserak, sebuah tradisi mempersembahkan barang-barang seperti sandang pangan, bahan makanan pokok beras, sayur mayur, satu buah kelapa, buah-buahan jajanan jajanan tikar bantal kain, baju serta barang yang dihajatkan oleh kerabat korban.

“Jadi kalau ada salah satu keluarga yang meninggal, nah kerabatnya atau yang memiliki ikatan keluarga dengan korban meninggal, satu keturunan keluargalah yang memberikan barang tersebut, isi barangnya bisa berupa hasil sawah atau kebun, sayur dll lalu diserahkan (peserak)” ujar tokoh masyarakat desa Pengadangan, Drs H Asipudin.

Dari hasil persembahan tersebut, keluarga korban kemudian memberikan barang-barang (Adah) tersebut kepada kiyai, jikapun ada lebih dari itu akan diserahkan kepada berbagai tokoh yang ada di desa tersebut, seperti Kepala Desa atau Lurah.

Adat yang diperkirakan mulai muncul sekitar abad ke-15 tersebut, telah disakralkan oleh warga Pengadangan yang dilakukan oleh kerabat korban kepada keluarganya yang sedang belasungkawa.

Pemberian adah tersebut, tidak dipaksakan tidak pula diminta karena satu keturunan apabila kemampuannya untuk membeli suatu barang yang akan diserahkan tidak mampu karena faktor ekonomi, tidak bisa melakukan adah. Akan tetapi adat meserak sakral di desa tersebut.

Isi wadah tersebut lanjutnya ,tidak ditargetkan banyak atau sedikit sehingga isi wadah itu bervariasi dari kerabat yang satu dengan yang lain, misalnya di satu kerabat. Siapa yang punya pepaya, tebu, sayur dll dikumpulkan kemudian diisi bersama-sama apa yang kurang dilengkapi seikhlasnya. Jika dianggap sudah cukup dibawa ke rumah duka dengan diiringi kerabat yang turut serta dalam melindungi.

Baca Juga :  Upaya Turunkan Angka Stunting, DP3AKB Lotim Ubah Strategi Penanganan Untuk Hasil Optimal Lombok Timur - Ditaswara.com. Dalam rangka upaya penurunan angka stunting, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur (Lotim) berupaya dengan mengubah strategi yang lebih intensif dan terukur. Dilakukannya strategi perubahan adalah untuk mencapai hasil optimal setelah hasil audit menunjukkan bahwa pendampingan yang tidak berkesinambungan menjadi salah satu faktor lambatnya penurunan angka stunting. ”Penurunan angka stunting dari tahun 2022 ke 2023 hanya 0,1 persen, dari 21,7 persen menjadi 21,6 persen. Ini menunjukkan bahwa pembinaan dan pendampingan yang dilakukan belum optimal,” ucap Kadis DP3AKB Lombok Timur, H. Ahmat dalam kegiatan Gerakan Nasional Tingkatkan Integrasi (GENTING) di Desa Kerongkong, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur, Kamis (27/2). Kementerian Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) kini mengubah pendekatan dengan mengintensifkan peran orang tua asuh. Pendampingan tidak lagi bersifat sporadis, melainkan berkelanjutan selama dua tahun, dengan fokus pada intervensi nutrisi dan non-nutrisi. ”Intervensi nutrisi membutuhkan anggaran sekitar Rp.15 ribu per hari. Oleh karena itu, bantuan diharapkan diberikan selama dua tahun penuh untuk memastikan kecukupan gizi anak,” jelas H. Ahmat. Kendati demikian, durasi pendampingan oleh orang tua asuh tidak harus selalu dua tahun penuh. Tim pendamping keluarga (TPK) di lapangan akan memastikan keberlanjutan pendampingan, bahkan jika orang tua asuh hanya mampu memberikan bantuan dalam waktu singkat. ”Jika seorang orang tua asuh hanya mampu mendampingi selama tiga bulan, kami akan memastikan ada orang tua asuh lain yang melanjutkan pendampingan. Kami akan terus memantau hingga anak tersebut tidak lagi berstatus stunting,” katanya. Disebutkan dengan strategi ini, pemerintah menargetkan penurunan angka stunting secara signifikan. Secara nasional, target penurunan adalah satu juta kasus, sementara NTB sendiri menargetkan pendampingan terhadap 38.126 bayi stunting. ”Kami memiliki data lengkap by name by address (BNBA) dari bayi-bayi yang membutuhkan pendampingan. Jika ada pihak, termasuk media, yang ingin menjadi orang tua asuh, kami akan berikan datanya,” imbuhnya. ”Perkembangan anak-anak yang didampingi akan terus dipantau, termasuk peningkatan berat badan dan tinggi badan. Evaluasi berkala akan dilakukan untuk memastikan efektivitas strategi ini dalam menekan kasus stunting,” pungkasnya.(ds2)

“Jadi ringan biayanya dan yang memberikannya pasti kerabat dekat atau sahabat. Terkadang baru kita tau bahwa itu kerabat kita ketika dia datang membawa adah tersebut, lalu kita mulai menanyakan garis kekerabatan, ternyata kita satu keluarga. Adat Meserak tersebut juga diyakini mempunyai nilai yang isinya sebagai tempat silaturahmi, keakraban sesama kerabat, gotong royong,” tambah Asip.

Adat tersebut kata Asip semenjak ada hingga saat ini masih kental dilakukan karena turun temurun dari nenek moyang desa Pengadangan.

Sakral sekali, karena ada istilah pedak dupa, pertanda acara ritual namatang usai memberikan barang yang ditandai dengan semua keluarga salam-salam dengan para kiyai sambil pulang ke rumah masing-masing, ketika para kiyai pulang baru keluarga korban antarkan barang tersebut, karena harus diberikan langsung dirumahnya,” ujarnya.

Sebelum Adah tersebut di serahkan, terlebih dahulu dilakukan acara ritual yang dimulai dengan membaca Alqur’an sebanyak 30 juz dengan cara per juz nya dibagi-bagi ke sejumlah kiyai yang hadir saat namatang (acara selamatan) selesai membaca al quran dilanjutkan dengan zikir sehingga selesai zikir dan doa, kata dia. Barulah dilanjutkan dengan acara sorang serah (diserahkan Adah ke Kiyai) dengan berbagai ritual yang akan dilakukan oleh para kiyai tersebut.

Adat Meserak ini hanya ada ketika warga Pengadangan meninggal, Meserak itu dalam bahasa Pengadangan artinya serah tambah.()

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here