
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) mengambil langkah strategis untuk menghadapi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat di tahun 2026. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyampaikan hal ini dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan sejumlah pajak daerah lainnya yang digelar Selasa (2/9).
Wabup Edwin mengungkapkan bahwa gambaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 mengindikasikan adanya pengurangan dana transfer ke daerah. Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi Lotim, mengingat 85% operasional daerah masih sangat bergantung pada dana tersebut. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lotim hanya ditargetkan sebesar Rp521 miliar dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp3,4 triliun.
”Kita harus bisa beradaptasi dengan cepat. Menjemput program pusat kini tidak mudah karena banyak dana yang bersifat insentif, bukan lagi transfer rutin,” tegas orang nomor dua di Lombok Timur tersebut.
Sebagai respons, Pemerintah Lotim akan memfokuskan upaya peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor. Kebijakan bagi hasil pajak kendaraan bermotor, di mana 66% dari penerimaan pajak akan langsung masuk ke kas daerah, diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan signifikan.
”Sinergi dan kolaborasi dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah ini,” tambah Wabup.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya perbaikan data internal untuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) agar lebih akurat pada tahun 2026.
Kepala Bappenda, Muksin, dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa peran aktif perangkat desa sangat krusial dalam mengelola 11 item pajak daerah dan retribusi. Menurutnya, pajak adalah isu yang sensitif sehingga pemahaman dan pelaksanaan aturan yang benar sangat diperlukan.
”Kita harus memahami, memaknai, dan menjalankannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Muksin menyebut, PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan PBB P2 menjadi andalan utama dalam meningkatkan PAD. Bappenda berkomitmen untuk terus melakukan pendekatan persuasif agar masyarakat patuh membayar pajak.
Sebagai langkah strategis, Bappenda telah membentuk juru bantu di setiap desa yang terdiri dari 30 personel, termasuk Ketua RT dan kader. Mereka bertugas menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat mengenai berbagai jenis pajak, mulai dari pajak restoran, hotel, parkir, reklame, hingga pajak sarang burung walet.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung di aula gedung wanita ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala UPTD Samsat Selong, Camat Selong, Labuhan Haji, Sukamulia, dan Sakra Timur, serta seluruh lurah dan kepala desa.(ds2)







