Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi.
Lombok Timur. Ditaswara. Com. Puluhan massa yang tergabung dalam Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND EK) Kabupaten Lombok Timur, bersama Asosiasi Sopir Dam Truk Seluruh Lombok terkait Dugaan Pungli di Pos Retribusi Jenggik Wilayah Perbatasan Lotim-Loteng. Aksi demonstran bertempat di Kantor Bupati Lombok Timur, Rabu (22/2).
Kegiatan massa aksi berkumpul di Simpang Empat BRI Cabang Selong dengan membuat lingkaran dan melukan Orasi oleh Alex yang intinya, meminta Bupati Lombok Timur untuk mengkaji ulang aturan yang diterapkan terkait dengan pemungutan terhadap supir truk yang membawa Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) keluar Lotim, dimana aturan tersebut rawan disalahgunakan oleh oknum yang melakukan pemungutan.
Kemudian massa aksi bergerak menuju Kantor Bupati Lombok Timur. Massa aksi tiba di Kantor Bupati Lotim dan mulai melakukan orasi secara bergantian oleh Alex, Fauzi dan Ferdian.
Asisten 2 ekonomi dan pembangunan Lotim menemui massa Aksi dan memberikan pernyataan, 1) Bentuk atensi dari Bupati ingin dibenahi apa yang memberatkan para sopir, dalam aturan perda no 10 tahun 2010 per kubik Rp. 12.000,- jadi apabila isi 1 dam isinya 4 kubik menjadi Rp. 48.000,-
2) Hasil Rapat terahkir bahwa tidak ada lagi pembayaran MBLB dibayar oleh sopir tapi dibayar oleh pengusaha (pemilik tambang).
3) Terkait apa yang disampaikan oleh teman teman sopir tidak ada lagi memberikan uang cas, namun akan diganti dengan kwitansi yang dibayarkan oleh pemilik tambang.
Dalam kegiatan itu Kepala Bapenda Lotim Muksin, mengatakan “pembayaran MBLB akan ditanggung oleh pihak tambang, terkait dengan kasus dugaan Pungli tidak benar dan dirinya bertanggung jawab bila ada uang retribusi disalahgunakan,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, Pihaknya sudah membuat dan merekrut anggota sekitar 300 orang dan akan disediakan di semua mulut tambang sehingga tidak akan lagi pemungutan uang cas hanya akan diberikan kwitansi dan kemudian diserahkan di portal perbatasan.
Sementara itu Alex selaku ketua asosiasi Sopir Dam dalam asosiasinya meminta kebijakan Pemda Lotim agar berpihak kepada sopir dan tidak membebani sopir dam, terkait dengan adanya anggota yang melakukan Pungli dan kekerasan supaya ditindak tegas.(aty)








