Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Merasa kecewa imbas dari tambang galian C di wilayah, puluhan warga Desa Korleko, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur, NTB, bersama mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) kompak turun menggedor kantor DPRD, Polres, hingga kantor Bupati Lombok Timur, Senin (30/9).
Pemicu kekecewaan warga desa Korleko, Korleko Selatan, dan Tirtanadi ini lantaran aktivitas tambang baik yang berizin ataupun tidak berizin telah mencemari lingkungan mereka, seperti irigasi, lahan pertanian, perkebunan, sumur sumber air, hingga ke pemukiman warga.
Kedatangan tak kunjung mendapatkan respon pimpinan, aksi tersebut sempat memanas lantaran massa merasa kedatangan mereka diacuhkan hingga mendobrak pintu loby kantor Bupati Lombok Timur dan aksi saling dorong dengan aparat pun tak terhindarkan.
Tak berselang lama, Penjabat Bupati Lombok Timur, HM Juaini Taofik datang menemui massa aksi dan katakan turut merasakan apa yang menimpa warga Korleko dan sekitarnya imbas dari galian C. Berdasarkan laporan dari staf yang telah ditugaskan.

”Kami sudah menugaskan staf kami untuk mengecek tambang yang ada di kali Rumpang ternyata apa yang dirasakan masyarakat benar, karena kesadaran penambang jauh dari harapan,” ucapnya.
Taofik menyayangkan, masih banyak penambang yang mencuci pasirnya tidak di kolam pencucian. Namun diterangkannya, tambang tidak hanya menjadi kewenangan daerah, tetapi dari provinsi dan pemerintah pusat. Taofik pun berjanji akan sampaikan aspirasi warga Korleko tersebut dalam rapat dengan KPK RI.
Sementara itu, seorang warga Korleko, Selfin Riawan meminta agar alat berat tersebut ditimbang dan dikeluarkan dari lokasi pertambangan,”Jika ingin tetap melakukan aktivitas, maka diatur sesuai dengan Setandar Operasional Prosedur (SOP),” ujarnya.
Sangat sederhana permintaan mereka, yaitu bisa berwudhu dikarenakan pori-pori tanah di desa ini tertutup. Serta air sumur di wilayah itu mengering. ”12 tahun kami hidup merasakan dampak dari galian itu. Hari ini merupakan puncak kemarahan masyarakat 3 desa itu,” imbuhnya.(ds2)








