Kasus Pembakaran Pipa Proyek SPAM Selatan Lotim, Pj Bupati: Kami Persilahkan Di Laporkan ke Kepolisian
Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Peristiwa pembakaran pipa SPAM Selatan di Dusun Borok Lelet, Desa Lendang Nangka Utara, kecamatan Masbagik siang ini tentunya menjadi perhatian banyak pihak, terutama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur.
Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H. M Juaini Taofik mengatakan sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum yang melakukan pembakaran pipa SPAM Selatan tersebut.
Dalam hal ini, dampak yang ditimbulkan tentunya sangat merugikan banyak pihak, apalagi pihak ketiga selaku pelaksana pengerjaan dan kejadian pembakaran ini disebutnya sudah masuk ke ranah hukum.
”kita boleh saja berbeda pandangan, pendapat, tapi sewajarnya jangan sampai menjurus ke kriminal,” Ucap Pj Bupati Juaini, saat dimintai keterangan media ini, Kamis (4/1).
Lanjut kata dia, terkait kelengkapan Surat Izin Kelengkapan Air (SIPA) sudah diterbitkan sesuai dengan regulasi yang ada serta selesai secara administrasi.
Sebelumnya kata Juaini, pihak Pemda Lotim sudah melakukan sosialisasi, dimana pada kesempatan itu disampaikan bahwa ada beberapa kondisi di puncak kemarau yakni air dari hulu tidak akan tidak dialirkan ke hilir. ”kita sudah dibuatkan berita acara, dimana salah satu poinnya disitu yakni musim kemarau P3A diberikan akses untuk bersama-sama untuk mengatur debit air yang masuk ke IPA yang berada di desa Kotaraja,” Jelasnya.
Lebih jauh, terkait pembakaran pipa SPAM ini ia serahkan sepenuhnya ke APH dan tentunya ini disebutnya bukan wewenang Pemda. ”kami persilahkan pihak yang merasa dirugikan untuk melapor ke aparat kepolisian,” ujarnya
”kita tunggu saja bagaimana kelanjutannya, info yang saya terima kasus ini akan segera dilaporkan ke pihak berwajib oleh pihak ketiga,” Tutupnya.(ds2)