Home Lombok Timur Kantor Inspektorat Lombok Timur Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Kantor Inspektorat Lombok Timur Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

104
0

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi 

Lombok Timur – Ditaswara.com-. Kantor Inspektorat kabupaten Lombok Timur terbakar diduga akibat korsleting listrik di ruang operator Irban I. Kejadian terjadi saat Kantor Inspektorat dalam keadaan terkunci dan jam kantor telah usai. kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 Wita, Jumat (5/4).

Untungnya tim Damkarmat Lotim segera menuju lokasi kejadian dan memadamkan api hampir setengah jam lamanya. Tim pun mengakui terkendala karena asap hitam tebal saat mencoba memasuki ruangan yang terbakar.

“Untuk mengurangi asap tim terpaksa memecahkan kaca agar asap bisa keluar sehingga memudahkan petugas,”kata Kabid Sarana Prasarana Damkarmat Lombok Timur, Helmy Eka Saputra.

Ia mengatakan untuk dugaan sementara penyebab kejadian akibat korsleting listrik yang sumbernya dari dispenser diruang operator Irban I. Dalam kejadian itu, tiga unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api.

Sementara itu, Inpektur Kantor Inspektorat Lombok Timur, Hj Miftah Wasli mengakui bahwa ia menerima informasi tersebut dari stafnya. Untuk saat ini penyebab dari kebakaran tersebut belum bisa dipastikan dan masih menunggu hasil pemeriksaan dari aparat kepolisian.

“Di ruangan itukan ada komputer, printer dan dispenser, Mudah-mudahan tidak ada file yang hilang ataupun dokumen sehingga kita kehilangan jejak” ujarnya.

Lebih jauh dikatakan, bahwa dalam ruangan tersebut ada dokumen hasil pemeriksaan kasus yang sedang berjalan yang semestinya tetap terjaga.

“Mudah-mudahan file itu tersimpan dengan baik, karena biasanya pegawai mempunyai pegangan dokumen dan file yang terdapat pada komputer biasanya sudah melalui tahapan review dan sudah final”jelasnya.

Ia juga menerangkan bahwa pelayanan kantor Inspektorat harus tetap berjalan. Meskipun saat ini kondisi ruangan pada Irban 1 dalam keadaan rusak akibat kebakaran, karena masih ada ruangan lain yang dapat digunakan.

Baca Juga :  Sebanyak 17 Raperda yang Akan di Bahas di Tahun 2023

“Meski ruang Irban I saat ini dalam kondisi seperti itu, kemungkinan dalam waktu seminggu tidak digunakan, masih ada aula atau ruangan lain yang dapat digunakan” katanya.

Adapun kerugian akibat kejadian tersebut belum bisa diperkirakan, karena sampai berita ini dinaikkan masih dalam pemeriksaan dari tim inavis Polres Lombok Timur.(aty)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here