Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor secara tegas menyatakan sikap anti-kekerasan seksual. Pihak kampus memastikan tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik secara fisik maupun verbal, di lingkungan akademiknya. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Rektor III IAIH Pancor, Dr. H. Abdul Hayyi Akrom M.Pd, pada Sabtu (6/9).
Hayyi menjelaskan, komitmen ini diwujudkan melalui pembentukan Satgas Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual. Satgas yang diluncurkan pada tahun 2024 ini bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk terus mensosialisasikan pentingnya menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
”Kami memandang bahwa kampus itu harus bersih dari segala macam bentuk kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, khususnya tindak kekerasan seksual,” tegas Hayyi.
”IAIH Pancor memastikan kampus harus bersih dari perilaku menyimpang tersebut,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hayyi menambahkan bahwa hingga saat ini, belum ada laporan terkait tindak kekerasan seksual yang diterima oleh pihak kampus. Meskipun begitu, ia menegaskan bahwa IAIH Pancor memiliki aturan yang sangat ketat terkait hal ini.
”Dalam aturan civitas akademika IAIH Pancor, tindak kekerasan seksual adalah pelanggaran serius terhadap kode etik dan pelakunya siap-siap harus dikeluarkan,” pungkasnya, memberikan peringatan keras kepada seluruh civitas akademika agar tidak melakukan perbuatan tersebut.(ds2)






