BeritaNTB

Wabup Lotim Apresiasi Realisasi Pajak Kendaraan dengan Cara Jemput Bola

-

Lombok Timur (Ditaswara.com)-Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi Sj. menyebut sesungguhnya dalam hal pajak kendaraan bermotor pemerintah cenderung lebih lalai dibanding masyarakat umum. Wabup mencontohkan tidak dianggarkannya pajak kendaraan oleh OPD. Karena itu Wabup meminta agar OPD dapat menganggarkan dan meningkatkan disiplin dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Hal itu diungkap Wabup pada Sosialisasi Pajak Kendaraan Bermotor dan PBB-P2 yang berlangsung Kamis (10/6) di Rupatama 1 kantor Bupati Lombok Timur. Pada kesempatan itu pula Wabup mengapresiasi upaya jemput bola yang dilakukan untuk mengoptimalkan realisasi pajak. Apresiasi ini termasuk terhadap upaya yang dilakukan Bapenda Lombok Timur bekerja sama dengan kecamatan dan desa. Berkat upaya itu pula Wabup Rumaksi optimis realisasi pajak akan mengalami peningkatan di tahun-tahun mendatang.

Wabup juga menyoroti alih fungsi lahan yang belum diakomodasi dalam pajak bumi bangunan. Hal tersebut berdampak terhadap target pajak. Menyikapi hal tersebut Wabup meminta agar dilakukan evaluasi terhadap nilai jual objek pajak (NJOP) yang akan berkorelasi terhadap besaran nilai pajak.

 

Usai membuka kegiatan, Wabup melakukan pemasangan rompi petugas pendataan dan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Kabupaten Lombok Timur.

Kegiatan ini dihadiri pula Kepala Bappenda Provinsi NTB H. Amry Rakhman,  Kepala PT. Jasa Raharja  Cabang NTB Sigit Harsimun, serta sejumlah pemateri  baik dari Bappenda provinsi NTB maupun dari Jasa Raharja. (PKP Setda Lotim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *