Penulis : Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Mencermati kondisi yang tengah terjadi di beberapa Pondok Pesantren di Lombok Timur yang dikhawatirkan berpengaruh terhadap keamanan, ketertiban, dan kondusifitas masyarakat, Pemda Lombok Timur gelar pertemuan dengan Forum pimpinan Pondok pesantren kabupaten Lombok Timur, Kemenag Lotim dan OPD terkait lingkup Pemda Lotim, di Rupatama I Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa (23/5).
Pertemuan ini juga menjadi langkah antisipasi terhadap informasi liar yang berkembang di masyarakat sehingga perlu adanya penjelasan yang benar dari pihak terkait dengan kasus tersebut.
Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy, pada giat tersebut menyampaikan bahwa beberapa kasus yang tengah terjadi mencoreng nama Lombok Timur sebagai daerah yang agamis, tetapi sejauh ini masyarakat masih dalam keadaan kondusif.
“Kasus yang tengah terjadi ini mencoreng nama Kabupaten Lombok Timur sebagai daerah yang agamis,” katanya.
“Tapi bisa kita lihat bahwa sejauh ini masyarakat masih dalam keadaan kondusif,” lanjutnya.
Bupati menuturkan bahwa hal ini menjadi atensi semua pihak untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut agar hal yang sama tidak terulang kembali.
“Pertemuan dengan Pimpinan Ponpes harus diagendakan secara berkala dan bergilir di masing masing Ponpes dalam rangka pembinaan dan evaluasi terhadap tingkat perkembangan lembaga Ponpes itu sendiri,” jelasnya.
Bukan tanpa alasan kata dia, mengingat dimana Lombok Timur memiliki 257 Ponpes dan sebanyak 167 Ponpes diantaranya menggunakan sistem asrama dalam proses pembelajarannya.
“Untuk itu pengawasan terhadap semua Ponpes harus lebih ditingkatkan lagi,” ucapnya.
Tak hanya itu, Bupati Sukiman dengan tegas mengatakan akan melakukan penertiban terhadap Ponpes yang tidak memenuhi persyaratan sebagai lembaga Pendidikan baik itu dari segi fasilitas, izin dan maupun yang lainnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Efi Laila Kholis mengatakan bahwa masih banyak Ponpes di Lombok Timur yang tidak memiliki izin dan tidak terdaftar di Kemenag, namun bisa melaksanakan aktivitas belajar mengajar.
“Seharusnya tempat yang paling aman untuk belajar itu di Ponpes, untuk itu semua pihak harus tegas melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Ponpes yang berpotensi merugikan,”tegasnya.
“Kami berharap agar Forkopimda lebih khususnya Kejari Lombok Timur dapat melakukan kerjasama dengan Ponpes untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” demikiannya.(aty)








