Bupati Lombok Utara Menyampaikan LKPJ tahun 2020 di DPRD
Tanjung,Ditaswara.com – Bupati Lombok Utara Dr H Najmul Akhyar SH MH, menghadiri Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Ruang Paripurna setempat (15/2/2021). Hadir Wakil Bupati Lombok Utara H Sarifudin SH MH, Pj. Sekda Drs H Raden Nurjati, Wakil Ketua DPRD KLU Mariadi SAg, unsur Polres Lotara, unsur pimpinan OPD, unsur BUMD serta tamu undangan lainnya. Sidang paripurna dipimpin dan dibuka secara resmi Ketua DPRD Nasrudin SHI, dalam rangka penyampaian LKPJ bupati.
Penyampaian LKPJ merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan, memenuhi amanat undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 69, Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 pasal 19 ayat 1,” tutur Bupati Najmul.
LKPJ akhir tahun 2020 menjelaskan capaian program dan kegiatan pembangunan dengan menggunakan indikator yang tertuang dalam RPJMD Lombok Utara tahun 2016-2021. RPJMD merupakan komitmen bersama antara ekskutif, DPRD dan pemangku kepentingan pembangunan terhadap program pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi misi kebijakan dan program daerah.
LKPJ memuat urusan wajib dan urusan pilihan. Selanjutnya, urusan pemerintahan fungsi penunjang, urusan pengawasan dijabarkan melalui 4 program 8 kegiatan anggarannya 6,3 milyar realisasi 95,12%. Urusan perencanaan dijabarkan melalui 13 program 24 kegiatan dengan anggaran 9,92 milyar terealisasi 8,73 milyar atau 96,74%. Sedangkan urusan keuangan dijabarkan melalui 3 program 41 kegiatan dengan anggaran 229.89 milyar terealisasi 96,50% serta urusan lainnya.
Menurut bupati, indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintah ditunjukkan dengan beberapa penghargaan yang didapatkan pemerintah kabupaten Lombok Utara. Diantaranya, inovasi rehabilitasi penanganan bencana gempa The Best Inovation Disaster Rehabilitation, WTP 6 kali dari BPK RI Perwakilan NTB, dan sejumlah penghargaan lainnya.
“Sikap optimis dalam membangun kabupaten Lombok Utara mesti terus kita jaga dan tingkatkan. Terlebih pascabencana tugas pekerjaan serta tanggung jawab kita semakin bertambah,” tuturnya.
Lanjutnya, peran serta kerja sama seluruh pihak diharapkan untuk memberikan kontribusi maksimal dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan masyarakat Kabupaten Lombok Utara
“Kami menyadari masih terdapat kekurangan dan belum dapat memenuhi harapan publik. Oleh karena itu, kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD serta masyarakat Lombok Utara, izinkan kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” tuturnya.
Kendati demikian, rasa syukur patut dihaturkan Kabupaten Lombok Utara masih dapat melaksanakan seluruh agenda tugas-tugas pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dalam situasi yang kondusif, saran kritik dan koreksi akan bermanfaat dalam upaya jalannya proses pembangunan di Kabupaten Lombok Utara.
Paripurna ditutup dengan penyerahan dokumentasi penyampaian lengkap LKPJ tahun 2020, dari bupati kepada pimpinan sidang paripurna DPRD KLU. (whf)