Berita

Bupati Lombok Utara Launching PSC 119 dan Aplikasi Emergency Service

-

 

Lombok Utara.Ditaswara.com.Setelah melaunching Sistem Manajemen Antrian Puskesmas (SIMANTAP) beberapa bulan lalu, kini Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Lombok Utara (KLU) kembali meluncurkan sebuah inovasi layanan berbasis ilmu teknologi (IT) yang disebut Emergency Service Lombok Utara. Tidak hanya itu, diwaktu yang sama Dikes KLU juga membentuk Public Safety Center (PSC) 119 yaitu sebuah layanan cepat tanggap darurat kesehatan.

Bertempat di Aula Dikes Lombok Utara, Senin (21/06/2021) pagi, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu, SH secara resmi melaunching kedua trobosan dari Dikes KLU tersebut dengan didampingi Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan, ST.,M.Eng serta Kepala Dinas Kesehatan Lombok Utara dr. H. Lalu Bahrudin.

Dalam kesempatan itu, Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Dikes KLU dalam berupaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat secara cepat dan tepat.

“Sekarang ini kita berada dalam suasana Covid-19, dan tentu akibat dari Covid-19 ini melanda seluruh sendi-sendi kehidupan kita, baik menyangkut pelayanan kita maupun hal lain yang bisa terhambat. Untuk itulah kita tidak boleh berdiam diri,” katanya.

Diakhir penyampaiannya, Bupati berharap dari inovasi yang telah dilaunching bersama tersebut bisa dimanfaatkan oleh semua pihak kedepannya.

Dalam kesempatan yang sama, Kadis Kesehatan dr. H. Lalu Bahrudin menjelaskan bahwa apa yang diprogramkan oleh Pemerintah Daerah saat ini sejalan dengan apa yang menjadi program Pemerintah Pusat. Sebagaimana yang tertuang dalam Intruksi Presiden Nomor : 4 Tahun 2013 tentang Program Dekade Aksi Keselamatan Jalan yang menyebutkan bahwa setiap Kabupaten/Kota harus membentuk Public Safety Center (PSC).

“Apa yang menjadi hajatan PSC dan juga pemerintah dalam hal ini Kabupaten Lombok Utara, bisa menurunkan angka kematian atau kesakitan karena kegawatdaruratan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Sukiman Minta PT. AMG Lakukan Reklamasi di Pantai Dedelpak .

Lebih jauh, dr. Bahrudin menyampaikan bahwa PSC yang telah dibentuk tersebut terjaring dengan beberapa OPD terkait yang menangani masalah kedaruratan baik kecelakaan ataupun kebencanaan.

Adapun standar pelayanan PSC 119 berdasarkan video simulasi yang diputar adalah dimulai dari panggilan yang dilakukan oleh warga yang tengah mengalami gawat darurat kesehatan melalui nomor 119 atau melalui aplikasi Emergency Service Lombok Utara. Kemudian dilakukan layanan kegawatdaruratan dengan menerjunkan ambulans PSC beserta tenaga medis ke lokasi warga tersebut.

Warga yang mengalami gawat darurat tersebut langsung dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik yang dilakukan di lokasi. Setelah itu akan diketahui apakah warga itu cukup dengan dirawat di rumah, atau dirujuk ke Puskesmas, atau dirujuk ke RSUD.

Seperti yang dilaporkan Kadikes kepada Bupati Lombok Utara, bahwa jumlah tenaga yang tergabung dalam tim PSC 119 saat ini berjumlah 20 orang dan masih bersifat tenaga sukarela.

“Mudah-mudahan di tahun 2022 dari sekian temen-temen ini bisa masuk dalam kontrak daerah, sehingga harapannya dengan adanya kontrak ini temen-temen lebih giat lagi untuk melaksanakan penanganan kepada masyarakat,” harapnya.(red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *