Pendidikan

BEM IAIH Pancor Ajak Semua Pihak Kampanye Edukasi Bahaya Narkoba dan Judi Online

-

Penulis: Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Agama Islam Hamzanwadi (IAIH) Pancor Lombok Timur NTB, mengajak semua pihak dan masyarakat turut kampanye dan edukasi bahaya narkoba dan judi online di Indonesia karena telah mencapai titik yang sangat mengkhawatirkan.

Ahli hukum pidana Eva Achjani Zulfa mengatakan, bahwa narkoba dan judi online masuk ke dalam kategori victimless crime (kejahatan tanpa korban) karena pelakunya adalah korban dari perbuatan itu sekaligus. Tentu hal ini adalah ancaman besar bagi generasi muda di Indonesia.

Data terakhir di tahun 2023 mencatat prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 1,73 persen atau 3,3 juta orang. Begitu pula dengan judi online, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat jumlah pemain judi online di Indonesia mencapai 3,2 juta orang dan menjadi negara dengan jumlah pemain judi online terbanyak di dunia.

Selain itu, menurut PPATK total transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp400 Triliun dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp27 Triliun per tahun, hampir setara dengan 20% APBN.

Tentu banyak upaya yang telah dilakukan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba serta judi online ini.

Kedua permasalahan inipun saling terkait dan memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat, mulai dari kesehatan, ekonomi, hingga sosial.

Sehingga BEM IAIH Pancor mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku atau perilaku yang sangat merugikan ini.

Presiden BEM IAIH Pancor, Ilwan Dicky Hasim, mengatakan bahwa narkoba ini memang selalu menjadi problem di masyarakat, terlebih judi online.

Baca Juga :  SDN 1 Dames Damai Rusak Parah, Pemerintah Seolah Tutup Mata

”Narkoba ini memang selalu menjadi problem di masyarakat, terlebih judi online yang kemudian mengakar hingga banyak masyarakat kita yang kemudian tergiur untuk melakukan deposit sampai puluhan jutaan bahkan ratusan juta hanya untuk bermain judi online,” ucapnya pada, Senin (12/8).

Ditambahkannya, bahwa BEM IAIH Pancor komitmen untuk selalu melakukan pencegahan dan penolakan yang keras terhadap dua isu yang selalu menjadi perbincangan hari ini, yaitu narkoba dan judi online.

”Karena narkoba dengan bahayanya itu merenggut nyawa, sedangkan judi online merenggut harta.” pungkasnya.(ds2)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *