Penulis : Buati Sarmi
Editor : Mustaan Suardi
Lombok Timur.Ditaswara.com. Buntut dari banyaknya kursi yang kosong pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur (DPRD Lotim) terkait pemaparan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 oleh Bupati Lotim, yang di gelar di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lotim pada Kamis, (13/04/2023) kemarin, Ketua DPRD Lotim akhirnya buka Suara.
Dimana Murnan sebagai Ketua DPRD Lotim menanggapi keadaan banyaknya kursi yang kosong mengatakan itu sudah sesuai dengan regulasi tentang rapat yang sedang di gelar, dimana pada rapat paripurna tersebut setidaknya yang harus hadir 25% dari jumlah anggota rapat.
“Rapat itu sebenarnya di majukan, dan karena rapat itu kita tidak berbicara Raperda dan pengambilan keputusan, maka forum itu diberikan ruang untuk bisa dihadiri oleh 25% dari anggota rapat, dan 25% dari anggota hadir di rapat itu,” katanya ketika dikonfirmasi pada Sabtu (15/4).
“Karena ini rapat penyampaian pidato dari Bupati dan bukan penyampaian Raperda, maka jumlah 25% dari anggota rapat itu sudah sah dan boleh dijalankan repat , itu dilihat dari daftar hadir peserta rapat yang hadir,” lanjutnya.
Selaku Ketua Dewan ia berharap bahwa sebaiknya rapat itu dihadiri oleh semua anggota rapat, namun karena beberapa ada yang di tugaskan dan mungkin ada pekerjaan di ruangan, itu yang membuat kehadiran anggota terlihat tidak maksimal dalam rapat paripurna itu.
“Selama dia memenuhi Korum, tidak masalah jumlah kehadirannya 25%, dan tanggal 18 besok kita akan kembali gelar rapat untuk penetapan dari LKPJ tahun 2022 kemarin,”ungkapnya.
“Untuk hasil dari rapat kemarin adalah mendengar pengantar dari bupati terkait LKPJ tahun 2022 saja,”tandasnya.(aty).








