Home Lombok Timur Bupati Warisin Berikan Perhatian Khusus Terhadap Keberadaan Tanah Ulayat. 

Bupati Warisin Berikan Perhatian Khusus Terhadap Keberadaan Tanah Ulayat. 

10
0
Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi NTB dengan fokus di Lombok Timur. Hal tersebut dinilai Bupati penting sebab diakui masih terdapat persoalan terkait tanah ulayat di daerah ini, Senin (18/5)

Penulis: Buati Sarmi

Editor. Mustaan Suardi. 

Lombok Timur.Ditaswara.com. Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyambut baik terselenggaranya Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi NTB dengan fokus di Lombok Timur. Hal tersebut dinilai Bupati penting sebab diakui masih terdapat persoalan terkait tanah ulayat di daerah ini.

Bupati, pada kegiatan yang berlangsung Senin (18/5) di Rupatama 1 kantor Bupati tersebut menegaskan bahwa Pemda memberikan atensi terhadap persoalan tanah ulayat, termasuk melalui gugus tugas reforma agraria (GTRA). Ia menyebut masih ada persoalan agraria di kecamatan Sembalun dan Sambelia yang tengah dalam proses penyelesaian, “Persoalan tanah di kabupaten Lombok Timur ini memang ada. Yang sedang kita atensi sekarang adalah menyelesaikan antara pihak ke tiga atau perusahan-perusahaan yang menggunakan hak guna usaha, sementara di dalamnya ada masyarakat yang menguasahakan lahan tersebut,” jelasnya.

Bupati Haerul menargetkan permasalahan tersebut dapat dituntaskan dengan segera, “Harus selesai apa-apa ini di era saya. Kenapa? Karena saya sayang sama masyarakat,” ungkapnya. Ia percaya permasalahan terjadi karena masyarakat belum benar-benar paham. Karena itu Bupati berharap sosialisasi ini memberikan pemahaman bagi masyarakat, utamanya masyarakat adat sehingga tidak ada lagi persoalan terkait tanah adat, khususnya di Lombok Timur, “Mudah-mudahan dengan penjelasan nanti, jangan sampai tidak dicatat karena ini penting, ini akan meng-clear-kan semua persoalan-persolan tanah yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur,” harapnya.

Bupati menekankan pentingnya legalitas lahan, termasuk keberadaan tanah ulayat. Karena itu ia meminta seluruh peserta yang hadir dapat menyimak dengan baik materi yang disampaikan pada sosialisasi tersebut.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here