Home KLU PB AMAN Gelar Pelatihan Panduan Pengawasan dan Evaluasi Damanda se-NTB

PB AMAN Gelar Pelatihan Panduan Pengawasan dan Evaluasi Damanda se-NTB

342
0
Caption: Peserta yang hadir dan mengikuti pelatihan dan sosialisasi panduan dan evluasi AMAN bertemoat di aula kantor Desa Bayan Sabtu (27/9/2025)

Oleh Redaksi

Lombok Utara, (NTB) –Ditaswara.com. Pengurus Besar (PB) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) melalui Dewan Dewan AMAN Nasional (Damanas) Bali-Nusra mengadakan pelatihan dan sosialisasi panduan pengawasan serta evaluasi Dewan AMAN Daerah (Damanda) berlokus di Komunitas Bayan selama dua hari dari tanggal 27 hingga 28 September 2025 mengadakan di aula kantor Desa Bayan.

Pelatihan dan sosialisasi panduan pengawasan dan evaluasi ini menghadirkan dua narasumber Dewan AMAN Nasional (Damanas) Bali-Nusra Denda Suriasari S.Pd dan Anton Yohanis Bala, SH serta diikuti oleh Dewan AMAN Daerah se-Nusa Tenggara Barat (NTB) juga dihadir Direktur OKK PB AMAN Arifin Saleh, Kepala Desa Bayan Satradi, Tokoh Adat Bayan, Ketua AMAN Paer daya Sinarto bersama serta undangan lainnya

Kepala Desa Bayan Satradi, dalam ungkapan penyambutannya menyampaikan, yang mana Kegiatan AMAN di Kabupaten Lombok Utara ini sangat representatif dan berkontribusi positif dalam membantu pemerintah daerah mengidentifikasi aset-aset adat yang dimiliki serta pranata adat di gumi Tioq Tata Tunaq

Satradi juga menekankan pentingnya peraturan daerah (perda) mengenai pengakuan masyarakat adat, serta penjelasan mengenai pecatu-pecatu adat yang selama ini belum memiliki identitas yang jelas.

Diungkapkan oleh Satradi bahwa AMAN telah mengindentifikasi dan mengawal aset adat tersebut kepada pemerintah daerah

“Termasuk penyusunan dokumen identitas serta batas wilayah hutan adat” beber Kades Bayan itu

Sebagai Kepala Desa Bayan, ia menekankan bahwa tanggung jawab ini merupakan tugas berat yang diberikan oleh AMAN, dan mengapresiasi upaya yang dilakukan.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerja keras teman-teman dari AMAN dalam mengawal kegiatan adat,” imbuhnya

“Saya berharap, dengan adanya Aman, hak-hak masyarakat adat, khususnya pecatu, dapat diperjuangkan. Pranata adat kita tidak memiliki gaji atau penghasilan tetap, sehingga pengelolaan pecatu oleh pranata adat menjadi sangat penting,” tambahnya.

Baca Juga :  PWI KLU dan DRC Ekspedisi Rinjani, Pemancing di Aiq Kalak jadi Sorotan .

Pada kesempatan yang sama, Direktur OKK PB AMAN Arifin Saleh, yang turut hadir menjelaskan bahwa acara ini dihadiri oleh Sewan AMAN Daerah (Damanda) dari berbagai daerah di NTB, termasuk Lombok Timur, Sembalun, Lombok Tengah, Lombok Barat, Mataram, Bima, Sumbawa, dan Dompu. Pelatihan ini bertujuan untuk mencapai pencapaian organisasi Aman serta memperdalam pengetahuan tentang perjuangan masyarakat adat.

“Kegiatan selama dua hari ini akan fokus pada refleksi kerja-kerja organisasi AMAN dan menyusun panduan bagi dewan aman dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi,” ungkap Arifin Saleh.

Ia berharap, setelah kegiatan ini, para Damanda dari setiap daerah dapat menyusun rencana kerja bersama dan melakukan pengawasan terhadap anggaran dan pelaksanaan yang telah direncanakan.

“Dengan demikian, pelatihan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar Dewan Aman dan meningkatkan pengawasan terhadap aset-aset adat yang ada di NTB”

Dalam paparan materinya Damanas Bali Nusra Denda Suriasari menyebutkan, kegiatan ini merupakan upaya strategi memperkuat organisasi sekaligus memastikan mandat organisasi berjalan sesuai dengan kebutuhan gerakan masyarakat adat.

“Pengawasan dan evaluasi ini penting agar Dewan AMAN di Wilayah dan Daerah mampu menjalankan fungsi kontrol terhadap pengurus kerja-kerja. Kami ingin memastikan setiap mandat organisasi terlaksana, teridentifikasi hambatan-hambatan, dan ada perbaikan nyata dalam kinerja,” ujar Denda.

Ia menambahkan, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat strategi perencanaan AMAN, meningkatkan tata kelola organisasi, serta memperkuat kerja-kerja baik internal maupun eksternal.

Ia juga nenaparkan, sejak berdiri tahun 1999, AMAN telah menjadi wadah perjuangan masyarakat adat untuk menegakkan hak-hak adat, eksistensi, dan keadilannya. Saat ini, AMAN memiliki 2.645 anggota komunitas masyarakat adat yang tersebar di 115 Pengurus Daerah dan 20 Pengurus Wilayah di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Jum'at Salam di KLU, Miq Gite Tekankan Pelayanan Terbaik Bagi Wisatawan

“Dengan monitoring dan evaluasi yang terstruktur, AMAN bisa lebih solid dan responsif terhadap tantangan masyarakat adat di lapangan. Ini bukan hanya soal organisasi, tapi juga soal menjaga pelestarian masyarakat adat atas tanah, budaya, dan kehidupan sosialnya,” tegas Denda.(ds1)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here