Home Berita Lombok Timur Resmi Kantongi Payung Hukum RPJMD 2025-2029: Lotim SMART Jadi Visi...

Lombok Timur Resmi Kantongi Payung Hukum RPJMD 2025-2029: Lotim SMART Jadi Visi Utama

198
0
Pada Senin (28/7) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur secara resmi menyetujui penetapan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III, Rapat ke-4 di Rupatama DPRD.

Penulis: Buati Sarmi 

Editor: Mustaan Suardi 

Lombok Timur – Ditaswara.com. Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2025-2029 kini telah memiliki payung hukum.

Pada Senin (28/7) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur secara resmi menyetujui penetapan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III, Rapat ke-4 di Rupatama DPRD.

 

 

Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh Edwin Hadiwijaya, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD ini adalah “Lombok Timur Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan (Lotim SMART).”

Visi ambisius ini telah melalui proses penyelarasan komprehensif, tidak hanya dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Lombok Timur dan RPJMD Provinsi NTB, tetapi juga dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang memuat Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Untuk menerjemahkan visi Lotim SMART menjadi kenyataan, RPJMD ini merumuskan delapan misi strategis yang menjadi fokus pembangunan lima tahun ke depan:

* Peningkatan Pendidikan dan Kesehatan serta Perlindungan Sosial: Mengedepankan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan dan layanan kesehatan yang merata, serta jaminan sosial yang kuat.

* Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Desa: Mendorong geliat ekonomi lokal dengan memberdayakan potensi desa dan UMKM.

* Transformasi Layanan Publik dan Tata Kelola Digital: Mewujudkan birokrasi yang efektif, efisien, dan transparan melalui pemanfaatan teknologi digital.

* Iklim Demokrasi Kondusif melalui Peningkatan Kesadaran Hukum demi Keamanan, Keadilan, dan Ketahanan Daerah: Menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan damai dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan keadilan.

* Ketahanan Sosial, Pelestarian Budaya dan Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan: Menjaga harmoni sosial, melestarikan warisan budaya, dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup.

Baca Juga :  KAPOLDA SUMUT APRESIASI PELANTIKAN PENGDA JMSI SUMUT

* Penguatan Manajemen Pembangunan Daerah yang Efektif dan Efisien: Meningkatkan kapabilitas pemerintah daerah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program pembangunan.

* Pemerataan Infrastruktur Kewilayahan serta Sarana dan Prasarana Hunian untuk Mendorong Pembangunan Wilayah: Memastikan ketersediaan infrastruktur dasar yang memadai dan hunian layak bagi seluruh masyarakat.

* Instrumen Kebijakan sebagai Dasar Terciptanya Lotim yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius, dan Transparan: Merumuskan kebijakan yang kuat dan relevan untuk mencapai cita-cita Lotim SMART.

Wabup Edwin menyampaikan keyakinannya bahwa berbagai saran, masukan, dan isu strategis yang muncul selama proses pembahasan Ranperda merupakan cerminan nyata dari kepedulian dan komitmen bersama untuk membawa Lombok Timur menuju arah yang lebih baik.

Dengan penetapan Perda RPJMD ini, Wabup meyakini arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan telah memiliki dasar hukum yang kokoh. RPJMD ini bukan hanya menjadi panduan strategis, tetapi juga landasan esensial dalam penyusunan dokumen perencanaan tahunan seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), serta menjadi acuan penting dalam mengukur kinerja pemerintah daerah.

Mengakhiri sambutannya, Wabup mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan – mulai dari perangkat daerah, dunia usaha, akademisi, organisasi masyarakat, hingga seluruh warga Lombok Timur – untuk bersinergi mengawal dan mewujudkan RPJMD ini secara nyata.

“Penetapan Perda RPJMD ini bukanlah akhir, namun awal dari komitmen dan kerja nyata kita bersama untuk menjawab harapan masyarakat Lotim ke depan demi mewujudkan cita-cita kita bersama menuju Lotim yang Sejahtera, Maju, Adil, Religius dan Transparan,” pungkasnya.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here