
Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Pemerintah Daerah Lombok Timur menunjukkan komitmen kuat dalam optimalisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh elemen ekosistem desa. Hal ini ditegaskan dalam acara Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Desa di Kabupaten Lombok Timur yang resmi dibuka oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, pada Selasa (24/6) di Ballroom Kantor Bupati Lotim.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya mengakui besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan komprehensif kepada peserta, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan dari tempat kerja. Berangkat dari kesadaran ini, Pemda Lombok Timur berkomitmen penuh untuk mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya bagi pekerja sektor formal tetapi juga informal.
”Kami meminta pihak ketiga yang bekerja sama dengan Pemda Lombok Timur, terutama di sektor konstruksi, untuk mendaftarkan para pekerjanya sebagai peserta selama kegiatan berlangsung. Ini penting mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja di sektor tersebut,” Wakil Bupati Edwin.
Selain itu, untuk meningkatkan akurasi data kepesertaan, Pemda akan mengubah pola pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi perangkat desa dengan menggandeng Bank NTB Syariah.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Salmun Rahman, menyampaikan bahwa saat ini seluruh perangkat desa di Lombok Timur telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang ditanggung oleh Pemda. Ke depan, ia berharap cakupan kepesertaan dapat diperluas hingga mencakup kepala lingkungan, RT, BPD, operator, dan staf desa, mengingat sebagian dari mereka telah menjadi peserta mandiri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Muhammad Yohan Firmansyah, turut hadir dan mengapresiasi komitmen Pemda dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) BPJS Ketenagakerjaan. Ia mencatat peningkatan signifikan jumlah peserta di Lombok Timur. Meski demikian, Lombok Timur belum mencapai UHC. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kenaikan peserta sebanyak 25% pada tahun 2025 ini.
”Target ini bukan hanya tanggung jawab Pemda, melainkan seluruh pemangku kepentingan melalui gerakan nasional Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda (Sertakan),” jelas Yohan.
Gerakan Sertakan merupakan inovasi untuk mewujudkan semangat gotong royong antar sesama pekerja, khususnya bagi pekerja rentan yang berisiko tinggi namun belum memiliki kemampuan finansial memadai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi perlindungan jaminan sosial.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan manfaat kepada 23 penerima maupun ahli warisnya, sebagai bukti nyata perlindungan yang diberikan.(ds2)







