Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Penemuan mayat berjenis kelamin perempuan di sungai Tempasan, Desa Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, pada Minggu (23/2) membuat geger warga sekitar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, melalui Kapolsek Pringgasela, IPDA Ari Tri Wibowo, SH., mengatakan bahwa identitas korban telah diketahui bernama Sanimah (35) warga asal dusun Ketembong, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela. Sebelumnya korban sempat dinyatakan hilang selama 2 hari.
”Identitas korban sudah diketahui dan merupakan masyarakat di wilayah hukum Kecamatan Pringgasela,” ucap Kapolsek Pringgasela.
Diterangkan kronologi ditemukannya mayat tersebut oleh dua orang pengunjung sungai Tempasan memberitahukan warga setempat bernama Imran (36) yang hendak akan menyemai bibit padi di sekitar TKP. Saksi selanjutnya melihat kearah dam Tempasan dan melihat mayat tersangkut dengan posisi tertelungkup.
”Saksi selanjutnya memberitahukan peristiwa tersebut kepada warga lainnya yang saat itu sedang memperbaiki pipa air minum yang berjarak sekitar 30 meter. Serta mengumumkan di masjid dusun lantan bahwa ada mayat tersangkut di dam Tempasan,” jelasnya.
Mengetahui hal itu sekitar pukul 11.00 WITA, pihak kepolisian setelah dihubungi via telepon langsung menuju TKP.
Tak berselang lama keluarga korban, mengetahui adanya peristiwa tersebut juga langsung menuju lokasi memastikan dan menyamakan ciri-ciri terakhir pakaian yang digunakan korban.
”Berdasarkan penuturan keluarga korban dinyatakan hilang sejak Jumat lalu dan melakukan pencarian. Mengetahui peristiwa ini keluarga langsung ke TKP memastikan itu,” ujarnya.

Berdasarkan penuturan Kawil dusun Ketembong korban sebelumnya mendapatkan perawatan di RSJ Mataram karena depresi dan saat ini sedang menjalani rawat jalan. Terkait peristiwa ini keluarga korban menganggap sebagai suatu musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi
”Korban sudah di evakuasi ke Puskesmas Pringgasela untuk di lakukan Visum luar. Adapun dari pihak keluarga membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” pungkasnya.(ds2)








