NTBPolitik

Khairul Rizal Di Berhentikan Dari Anggota Partai Nasdem dan Anggota DPRD NTB.

-

Penulis : Mustaan Suardi
Editor : Redaksi

MATARAM–Ditaswara.com. Anggota DPRD NTB Khairul Rizal telah dipecat dari keanggotaan Partai NasDem.

Pemecatan suami Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem nomor : 2-Kpts/DPP NasDem/I/2023 tertanggal 18 Januari 2023. Rizal diberhentikan sebagai anggota Partai NasDem dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dicabut. Rizal terbukti telah melakukan pelanggaran dan diberhentikan selamanya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. ”Untuk menegakkan disiplin dalam pelaksanaan penugasan partai berdasarkan kebijakan dan/atau perintah partai perlu menjatuhkan hukuman yang setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan,” bunyi SK ini.

Selain memberhentikan Rizal, DPP Partai Nasdem juga menetapkan keputusan Penggantian Antar Waktu (PAW) sebagai anggota DPRD NTB periode 2019-2024. Rizal digantikan oleh peraih suara terbanyak berikutnya di daerah pemilih (dapil) NTB 3 yakni Lombok Timur bagian utara atas nama Wawan Satriawan.
Pada Pileg 2019, Wawan mengantongi suara sebanyak 13.111 suara. Sedangkan Khairul Rizal meraih suara sebanyak 19.790 suara. Wawan sendiri diketahui sebagai putra Wakil Bupati Lombok Timur yang juga ketua DPC NasDem Lombok Timur, H Rumaksi SJ.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem NTB Wahidjan menjelaskan, Rizal dinilai telah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART partai dan tidak loyal terhadap kebijakan Partai. Rizal tidak bersedia dicalonkan lagi sebagai caleg Partai NasDem pada Pileg 2024 dan tidak menandatangani pakta integritas. Padahal DPP telah mewajibkan seluruh anggota Fraksi Partai NasDem di semua tingkatan baik DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota agar kembali mencalonkan diri sebagai caleg dan menandatangani pakta integritas. ” Pak Khairul Rizal tidak mau mematuhi dan melaksanakan garis kebijakan partai,” jelasnya.

Baca Juga :  Anies Baswedan Di sambut Ribuan Simpatisan dan Relawan Di lapangan Umum Gotong Royong Masbagik

Dari informasi yang diserap media ini, enggannya Rizal menjadi caleg dari Partai NasDem pada pileg 2024 mendatang, tidak terlepas dari peristiwa pengunduran diri Wagub NTB Sitti Rohmi Djalilah dari Ketua DPW Partai Nasdem NTB pada November 2022 lalu. Pengunduran diri Rohmi ini juga diikuti oleh M Nasib Ikroman yang saat itu menjabat Sekretaris DPD Partai NasDem NTB. Kemudian DPP Partai Nasdem menunjuk Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Willy Aditya sebagai Ketua DPW Partai Nasdem NTB menggantikan Rohmi. Sementara jabatan sekretaris kini diisi oleh Wahidjan yang sebelumnya menjabat wakil sekretaris.

Soal alasan pengunduran Rohmi ini, sempat diungkapkan Ketua Teritorial Pemenangan Pemilu Bali, NTB dan NTT DPP Partai Nasdem, Julie Sutrisno Laiskodat. Julie menyampaikan kalau Rohmi tidak ingin menjadi batu sandungan di Nasdem. Karena posisinya sebagai kakak kandung Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi.(ndk)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *