Penulis: Buati Sarmi
Editor: Mustaan Suardi
Lombok Timur – Ditaswara.com. Ratusan pegawai Honorer Daerah (Honda) dari instansi Polisi Pamong Praja (Pol PP) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur buntut kekecewaan lantaran mereka tak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Rabu, (8/1).
Sebagai informasi, dalam proses seleksi PPPK di instansi Satpol PP, yang lulus justru sebagian tenaga honorer dari instansi lain. Sehingga hal itu menimbulkan kecemburuan dan murka para pegawai honorer di Satpol PP. Terlebih sebagian dari mereka telah puluhan tahun mengabdi.
Koordinator Forum komunikasi Bantuan Pol PP Nusantara (FKBPPN) Lombok Timur, Aswani, mempertanyakan alasan banyaknya pegawai lolos PPPK justru berasal luar instansi Satpol PP. Dan meminta agar kuota penerimaan PPPK itu dikhususkan tidak digabungkan dengan instansi lain.
”Kami meminta kepada pemangku kebijakan untuk lebih terbuka, dan memohon untuk tidak menerima tenaga honorer di luar Pol PP ikut dalam seleksi, bahkan lebih bagusnya lagi itu dikhususkan,” ucap Aswani, pada Hearing yang berlangsung di DPRD Lotim.
Dijelaskannya, jumlah honorer di luar instansi Satpol PP ikut seleksi PPPK mencapai ratusan orang. Sedangkan jumlah K2 dari luar instansi Pol PP sebanyak 12 orang dan semua lulus.
“Kami pengawalan dan penegak Perda, tapi balasan untuk kami tidak ada. Hanya janji-janji dan omon-omon saja dari pemangku kebijakan,” ujarnya.
”Melihqt daerah lain yang rata-rata seangkatan sudah diangkat jadi ASN maupun PPPK, seharusnya ini juga menjadi atensi Pemda terhadap nasip kami,” imbuhnya.
Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Waes Al Qarni menerima masa aksi dari Pol PP bahkan menerima tuntutan dari massa tersebut, menyampaikan akan menindaklanjuti ke Bupati Lombok Timur dan pemerintah pusat.
”Kami akan membuat rekomendasi atas hasil hearing hari ini. Nanti surat ini akan kami cantumkan di rekomendasi yang disampaikan ke bupati,” tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Sekda Lombok Timur, H. Hasni, mengatakan bahwa formasi PPPK telah sesuai aturan pemerintah pusat yang bersifat terbuka.
Artinya honorer dari instansi lain diperbolehkan untuk mendaftar di OPD mana saja, termasuk di Pol PP. ”Karena ini bersifat terbuka, maka kami tidak bisa melarang, terlebih lagi pendaftaran melalui online,” tutupnya.(ds2)








