Berita

Pernikahan Dini Di KLU Masih Tinggi

-

 

Lombok Utara.Ditaswara.com.
KLU masih tinggi kasus pernikahan usia dini. Oleh karenan itu di harapkan kepada Kemenag lewat tenaga penyuluh untuk menyosialisasikan kepada masyarakat,agar pernikahan yang sesuai aturan perundang-undangan.
“Dengan melibatkan semua unsur terutama dari Kemenag untuk terus secara aktip melakukan sosialisasi pencegahan adanya pernikahan dini dan harus sesuai dengan aturan yang ada,” kata Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH saat melakukan peletakan batu pertama Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan Tanjung yang bertempat di Desa Sokong (28/7).

Lebih jauh Djohan menyampaikan,dengan dimulainya pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini, beberapa bulan ke depan, terlihat wujud fisiknya.

Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji ini di Tanjung, dalam rangka revitalisasi program. Seiring waktu seluruh perkantoran pada KUA di KLU dapat dibangun

“Kita bersyukur kepada Allah SWT, bahwa di negara kita, ada kementerian yang khusus mengurus agama. Semoga kerukunan umat beragama di wilayah Indonesia, khususnya di Lombok Utara tetap aman dan damai. Agama kita boleh beda, tetapi mesti saling menghormati satu sama lain,” tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Djohan berpesan dengan bertambahnya keterpaparan positif Covid-19 di KLU, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara konsisten.

Hadir pula Kepala Kemenag KLU H M Ali Fikri SH MH, Sekwan KLU Kartady Haris SH, para Kepala KUA se-KLU.(red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *