Home Berita Ratusan ASN Lombok Timur Akan Pensiun di Tahun 2024

Ratusan ASN Lombok Timur Akan Pensiun di Tahun 2024

162
0

Penulis : Buati Sarmi

Editor: Mustaan Suardi

Lombok Timur – Ditaswara.com. Sebanyak 504 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Nusa Tenggara Barat (NTB) akan pensiun sepanjang tahun 2024. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Lombok Timur, H Mugni saat dikonfirmasi media ini, Senin (22/4).

“Kalau yang pensiun seluruh ASN Lombok Timur baik yang fungsional ataupun yang pejabat itu ada sebanyak 504 orang untuk tahun 2024,” ucap Mugni.

Disebutkan bahwa ratusan ASN tersebut merupakan pejabat fungsional dan pejabat yang habis masa tugas dari bulan Januari hingga Desember 2024.

Adapun saat ini, untuk pejabat yang alami pensiun sebanyak 30 orang. Nantinya posisi mereka akan diprioritaskan untuk diisi terlebih dahulu. BKPSDM sendiri juga sudah melakukan asesmen dan selanjutnya menunggu perintah langsung dari Pj Bupati Lombok Timur, H. M Juaini Taofik.

”Saat ini yang pejabatnya sekitar 30 sekian. Nah itulah yang akan diisi dengan kita mengadakan asesmen yang kemarin. Nah tinggal sekarang kita menunggu perintah Bupati, Pj Bupati kapan kita melaksanakannya,” terangnya.

Kendati demikian, untuk proses mutasi para pejabat tersebut nantinya hanya akan dilakukan pada pejabat eselon 3 dan 4 saja. Namun, untuk pejabat eselon 2 tidak akan ada mutasi. ”Karena Lombok Timur tidak ada yang pensiun eselon 2 di tahun 2024, kecuali nanti di Desember,” tambahnya.

Adapun untuk ASN yang waktu pensiunnya pada bulan Desember 2024, maka pengisian jabatan dilangsungkan pada tahun 2025. Asesmen untuk pergantian eselon 3 sudah selesai, tinggal menunggu asesmen eselon 4, sedang formasi ASN yang tersedia sekarang sudah cukup untuk mengisi kekosongan yang terjadi.

Baca Juga :  Masyarakat Kelayu Berdo'a TANDA Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur

Dipastikan pada tahun 2024 mutasi pejabat tetap akan dilakukan, namun saat ini pihak BKPSDM masih menunggu momen yang tepat. ”Mutasi tetap akan berjalan, tapi kita tunggu waktunya,” terangnya.

Dikatakan lebih jauh, proses mutasi yang akan dilakukan jelang Pilkada 2024 ini juga terhambat, lantaran harus menunggu balasan surat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). ”Apalagi ini untuk mengisi kekosongan, jadi dibolehkan (melakukan mutasi, red),” pungkasnya.(ds2)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here